Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polri Tarik 2 Penyidiknya dari KPK
ADVERTISEMENT
Polri menarik dua orang penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan karena penyidik tersebut telah habis masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
“Penarikan ini pun juga didasari pada batas waktu yang memang penyidiknya telah usai laksanakan tugas di KPK, dan ada juga yang dibutuhkan Polri untuk jadi penyidik di kepolisian,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Meski begitu, Asep tidak menyebut identitas 2 penyidik yang ditarik dari KPK.
Asep menyebut, selain 2 penyidik , terdapat pamen Polri yang juga akan ditarik dari KPK bernama Kompol Rosa. Penarikan Kompol Rosa juga dalam rangka masa tugas yang berakhir.
“Akan selesai tanggal 23 September 2020 jadi secara administrasi masih pendalaman masa tugas bersangkutan,” ucap Asep.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada empat pegawai KPK yang akan ditarik kembali ke instansi asalnya. Dua di antaranya berasal dari Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
"Ada dua orang dari Kejaksaan, dan ada dua yang memang sudah habis masa waktunya, jadi ada empat," kata Ali Fikri di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/1).