Polri Ungkap Bahan Berbahaya di Eks Markas FPI Terkait Munarman: TATP-TNT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, pengacara Munarman membantah itu semua. Aziz Yanuar menyebut, bahan-bahan yang disita polisi dari eks markas FPI itu merupakan bahan pembersih WC.
Terkait polemik ini, Polri akhirnya mengeluarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Puslabfor Polri terkait semua bahan-bahan yang disita dari eks markas FPI itu. Hasilnya, barang-barang itu merupakan bahan kimia yang jadi bahan baku bom.
"Satu, bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/4).
"Dua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Tiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tutur Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Munarman kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. Dia juga ditahan di Polda Metro Jaya.
Munarman ditangkap karena diduga terkait dengan baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. Dia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.