Polri Ungkap Motif Pelaku Bentuk Grup Facebook STM se-Jabodetabek

21 Oktober 2020 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berjaga di Palmerah, Jakarta. Rabu (25/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berjaga di Palmerah, Jakarta. Rabu (25/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri masih mendalami di balik dibentuknya grup facebook STM se- Jabodetabek yang terlibat demo ricuh tolak Omnibus Law. Yang terbaru, terungkap motif anak STM para 'army milenial' ini membuat grup tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sementara menurut mereka untuk menggerakkan anak-anak STM se-Jabodetabek untuk turun ke jalan aksi rusuh menolak Omnibus Law,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada kumparan, Rabu (21/10).
Yusri menuturkan, dari keterangan hasil pemeriksaan diketahui anak STM tersebut tidak tahu tentang Omnibus Law. Mereka diduga hanya ikut-ikutan.
Polisi berjaga di Palmerah, Jakarta. Rabu (25/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
“yang sebenarnya mereka tidak tahu tentang apa itu Omnibus Law,” ujar Yusri.
Hal yang sama juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Ia menyebut, motif anak STM membuat grup untuk menciptakan kericuhan. Anggota grup itu mencapai 20 ribu orang.
“Mengajak dan menghasut untuk berbuat anarkis,” ungkap Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 2 admin grup Facebook STM se-Jabodetabek, dan 1 admin Instagram @panjang.umur.perlawanan. Ketiganya telah ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
ADVERTISEMENT