Polri Usut Dugaan Oknum Brimob Terlibat Jual-Beli Senpi ke KKB Papua
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung. Termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya. Siapa yang menerimanya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Minggu (25/10).
Selain melibatkan oknum anggota Polri, jual-beli senapan itu juga diduga dilakukan oleh eks anggota TNI. Senapan itu dijual kepada KKB Papua.
Awi menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis, sudah memerintahkan untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Papua. Termasuk jika ada anggota Polri yang terlibat.
"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri bahwa Polri akan menindak tegas. Siapa pun tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," ucap Awi.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan tim gabungan TNI dan polisi telah menggagalkan jual-beli senapan serbu di Nabire yang melibatkan seorang oknum polisi anggota Brigade Mobil.
ADVERTISEMENT
"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Paulus.
Dalam penangkapan itu, mereka mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4. Sementara Bripka JH, dan mantan anggota TNI dan satu warga sipil ditahan di rutan Brimob Polda Papua.