Polri Yakin Kerja Koopssus dan Densus 88 Tak Akan Tumpang Tindih
ADVERTISEMENT
Pasukan elite TNI baru sudah dibentuk. Pasukan trimatra ini bernama Komando Operasi Khusus alias Koopssus. Mereka akan menjadi tim penggebuk terorisme yang mengancam NKRI, baik di dalam maupun di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Muncul anggapan, pasukan ini akan mengalami tumpang tindih kewenangan dengan tim serupa bentukan Polri, Detasemen khusus 88 (Densus 88), yang sudah lebih dulu berkiprah mengatasi soal terorisme.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tentang kemungkinan kerja sama yang bakal terjadi, agar keduanya tidak mengalami tumpang tindih kewenangan.
“Khusus dengan Koopsus kerja sama itu dalam rangka penindakan, pengejaran. Namun, law enforcement-nya tetap dijalankan kepada Densus 88,” kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7).
Artinya, dalam penyidikan terorisme Densus akan berperan besar ketimbang Koopssus, sesuai dengan UU No 5 Tahun 2018 tentang penindakan terorisme. Secara tersirat, Dedi menyebut, mereka akan bersinergi ketika teroris yang dilawan kelewat kuat bagi Densus 88, atau menghadapi musuh yang mampu melakukan penyanderaan.
ADVERTISEMENT
“Nanti kalau memang harus dilibatkan, ya dengan intensitas ancaman yang tinggi, bisa dilibatkan. Itu semuanya harus dikomunikasikan,” ujar Dedi.
Sementara itu, Dedi juga mengandalkan Koopssus dalam hal kemampuan intelijen. Kebetulan, Panglima Koopsus Brigjen Rochadi sebelumnya menjabat sebagai pemimpin Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Direktorat A merupakan bagian dari BAIS khusus untuk penanganan intelijen dalam negeri.
“Makanya, dikedepankan fungsi Koopssus ini kita tentang intelijennya. Kita saling berkomunikasi, saling bersinergi. Yang jelas terorisme adalah ancaman kita bersama, itu harus kita berantas bersama,” ucap Dedi.