Polsek Cengkareng Gelar Razia Debt Collector yang Meresahkan, 8 Orang Diamankan

6 Juni 2022 19:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan razia debt collector atau 'mata elang' di wilayahnya. Sedikitnya, ada 8 orang matel diamankan dalam razia itu
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, razia itu dilakukan pada Senin (6/6). Hal itu dilakukannya lantaran menerima laporan masyarakat yang merasa resah akan keberadaan para matel tersebut.
"Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 8 orang debt collector," ujar Ardhie dalam keterangannya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie saat memberi penjelasan terkait kasus ART dicabuli majikan di Polsek Cengkareng. Foto: Dok. Istimewa
Ardhie mengatakan, razia tersebut dilakukan di 7 titik lokasi, yakni Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengakreng Barat, dan Cengkareng Timur.
Ardhie memastikan pihaknya akan melakukan razia matel di wilayah Cengkareng secara rutin. Hal itu ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi ataupun melakukan aksinya di Cengkareng," ungkap Ardhie.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak hanya pagi hari, tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," pungkasnya.