Polsek Kelapa Gading Tangkap Pelaku Begal Pasukan Oranye

27 Februari 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi begal motor. Foto:  boonchai wedmakawand/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi begal motor. Foto: boonchai wedmakawand/Getty Images
ADVERTISEMENT
Kasus begal yang menimpa seorang pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye berinisial AP (38), akhirnya menemukan titik terang. Pelaku berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio Mikael Tobing mengkonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dan Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.
"Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading bersama dengan Tim jatanras Polres sudah menangkap pelaku pembegalan terhadap petugas PPSU," kata Rio saat dikonfirmasi, Minggu (27/2).
Terkait jumlah pelaku yang diamankan, Rio belum mau mengungkapkannya. Ia mengatakan saat ini kasus tersebut dalam proses pengembangan.
"Saat ini kami sedang lakukan pengembangan dari pada para pelaku," kata Rio.
Rio mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan secara lengkap setelah kasus tersebut tuntas.
"Dalam waktu dekat kita rilis, saat ini masih dalam pengembangan," pungkas Rio.
Seorang Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dibegal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (22/2). Foto: Dok. Istimewa
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Selasa (22/2) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Boulevard Timur Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban saat itu tengah berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Setibanya di depan RS Gading Pluit korban berpapasan dengan pelaku yang datang dari arah berlawanan. Pelaku lalu mengejar korban.
Pelaku yang berjumlah 4 orang dengan menumpangi 2 motor itu pun berhasil menghentikan laju sepeda motor korban dan langsung menyabetnya dengan senjata tajam. Korban berusaha untuk menangkis serangan tersebut namun gagal hingga membuat tangan korban terkena sabetan.
Usai peristiwa itu pelaku kabur tanpa membawa barang berharga korban. Sementara korban harus dilarikan ke rumah sakit.