news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polwan yang Ditangkap di Bandara Juanda ke Surabaya untuk Pengajian

27 Mei 2019 19:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Bripda NOS, seorang polwan dari Polda Maluku Utara diamankan Polda Jatim saat berada di Bandara Juanda, Sidoarjo, Minggu (26/5). Oknum polwan ini diamankan karena diduga terindikasi paham radikal.
ADVERTISEMENT
Siang ini Propam Polda Maluku Utara sedang memeriksa maksud dan tujuan polwan tersebut ke Surabaya.
“Kenapa yang bersangkutan meninggalkan Maluku Utara ke Jatim, akan diperiksa dulu maksud itu oleh Propam Polda Maluku,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (27/5).
Perempuan yang diduga terindikasi paham radikal ditangkap polisi di Bandara Juanda. Foto: Dok.Istimewa
Dedi mengatakan, dari informasi yang ia peroleh, oknum polwan tersebut ke Jawa Timur diduga untuk mengikuti pengajian. Namun, ia belum dapat memastikan pengajian yang dimaksud.
“Informasi yang saya dapat mau ikuti pengajian, perlu diluruskan kembali oleh Polda Maluku Utara,” ujar Dedi.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut ada oknum polwan Polda Maluku Utara yang diamankan di Bandara Juanda, Sidoarjo. Polwan ini disebut meninggalkan tugasnya tanpa izin.
ADVERTISEMENT
"Bahwa memang benar Polda Jatim mengamankan anggota Polda Maluku Utara, ini karena permintaan Polda Maluku Utara. Kasusnya apa? Dia desersi meninggalkan tugas tanpa izin, itu nanti kewenangan Maluku Utara, apa dia terpapar (radikalisme) itu nanti disampaikan Polda Maluku Utara," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/5).
Sedangkan Kabid Humas Polda Maluku Utara AKPB Hendri Badar di Ternate menyatakan, polwan tersebut meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan.
""Memang seluruh personel Polri siaga I di seluruh Indonesia termasuk di Polda Malut dalam operasi Mantap Brata Pemilu 2019. Sehingga anggota Polri tidak dibenarkan meninggalkan tugas seizin pimpinan termasuk Bripda NOS,"ujarnya seperti dilansir Antara.