Populer: Yosua Buka Paksa Pakaian Putri; Respons KPI soal Boikot Lesti-Billar
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Senin (17/10). Mulai dari Yosua buka paksa pakaian dan banting Putri Candrawathi hingga respons KPI soal desakan publik yang minta boikot Lesti-Billar.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?
Pengacara: Yosua Buka Paksa Pakaian dan Banting Putri
Pihak kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo mengungkap dugaan perbuatan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi. Pihak kuasa hukum memastikan pelecehan tersebut benar terjadi. Hal tersebut diungkapkan dalam eksepsi atau nota keberatan dari pihak kuasa hukum Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Pihak kuasa hukum membeberkan peristiwa yang terjadi di Rumah Magelang yang diduga merupakan lokasi Putri dilecehkan. Peristiwa diawali kejadian pada 4 Juli 2022. Pada saat itu, Putri Candrawathi yang disebut sedang sakit kepala dan tidak enak badan sedang berada di lantai 1 bersama dengan Yosua dan Kuat Ma'ruf. Yosua kemudian tiba-tiba bermaksud membopong Putri. Yosua tidak melanjutkan perbuatannya usai ditegur Kuat Ma’ruf.
ADVERTISEMENT
Setelah berlangsung beberapa hari, menurut kuasa hukum, kekerasan seksual terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di hari Kamis 7 Juli 2022. Pada saat itu, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Wibowo tengah berangkat menuju SMA Taruna Nusantara, tempat anak Sambo dan Putri sekolah.
Pada kurun waktu tersebut, Putri tengah tidur di kamarnya, kemudian terbangun usai mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Yosua tengah berada di dalam kamarnya.
"Tanpa mengucapkan kata apa pun, Nofriansyah Yosua Hutabarat, membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap Terdakwa Putri Candrawathi," bunyi eksepsi.
Kemudian, secara tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang, yakni tempat kamar Putri berada. Yosua pun panik dan memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya dilepas paksa olehnya.
ADVERTISEMENT
“Lalu, Nofriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa Terdakwa Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang namun Terdakwa Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya," bunyi eksepsi.
Saat itulah, terjadi peristiwa pembantingan tubuh Putri oleh Yosua ke kasur . Yosua disebut kemudian memaksa kembali Putri untuk berdiri sambil mengancam "Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!”.
Isu Minyak Bikin Biden Ngamuk, Pangeran Arab Balik Ancam dan Serukan Jihad
Keputusan OPEC+ yang dimotori Arab Saudi memangkas produksi minyak, membuat Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden ngamuk. Merespons hal itu, Pangeran Arab Saudi Saud Al Shaalan mengancam balik AS dan negara-negara Barat, seraya menyerukan jihad.
ADVERTISEMENT
Yang makin membuat Biden kesal, sebelumnya dia telah mengunjungi Arab Saudi untuk melobi agar tak ada pemangkasan produksi. Tapi ternyata lobi tersebut diabaikan Mohammed bin Salman . "Mari kita luruskan mengapa saya pergi [ke Arab Saudi]. Saya tidak membahas minyak, saya pergi karena ingin memastikan bahwa kami tidak akan meninggalkan Timur Tengah," ujarnya.
Menanggapi kemarahan Joe Biden, salah seorang Pangeran Arab yakni Saud Al Shaalan, balik mengancam AS dan sekutu-sekutu Barat. Keponakan Mohammed bin Salman itu bahkan menyerukan jihad terhadap warga Arab Saudi seraya menyinggung mati syahid.
"Tanggapan saya ke Barat, siapa saja yang menantang keberadaan negara dan kerajaan ini, kita semua akan berjihad dan syahid," katanya seperti dikutip dari middleeasteye.net, Senin (17/10).
ADVERTISEMENT
Ferdy Sambo Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Minta Dibebaskan dari Tahanan
Kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya. Dakwaan JPU dinilai disusun secara kabur (obscuur libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
"Oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," demikian bunyi eksepsi kuasa hukum Sambo dibacakan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Salah satu contoh yang kuasa hukum Sambo tampilkan dalam eksepsi tersebut yakni soal JPU tidak menguraikan rangkaian peristiwa dalam dakwaan secara lengkap berdasarkan fakta.
Termasuk latar belakang atau alasan Sambo dkk pergi ke Magelang. Serta mengabaikan fakta yang terjadi pada 7 Juli di Magelang terkait dugaan pelecehan seksual Yosua terhadap Putri.
ADVERTISEMENT
Pihak kuasa hukum Sambo mengeklaim pelecehan tersebut benar-benar terjadi. Dakwaan hanya menyebut terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf.
Menurut kuasa hukum, terjadi kekerasan seksual oleh Yosua kepada istri Sambo. Hal itu yang membuat Sambo murka.
Respons KPI soal Desakan Publik yang Minta Lesti Kejora-Rizky Billar Diboikot
Publik bahkan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) untuk memboikot pasangan itu. Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, akhirnya buka suara atas permintaan masyarakat itu.
"Munculnya tuntutan publik atas apa yang sedang dilakonkan oleh publik figur adalah indikator masyarakat kita semakin memiliki kesadaran kritis yang bergerak secara masif," ujar Nuning kepada media, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Nuning menilai bahwa masyarakat makin menyadari bahwa tindakan KDRT tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut juga harus diselesaikan dengan tuntas guna menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
"Bahwa KDRT itu salah, kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku," tuturnya.
Kendati demikian, KPI menghormati proses penegakan hukum yang berlaku. Namun, Nuning menekankan bahwa sebagai lembaga penyiaran, KPI tentunya harus berpihak pada publik. Nuning juga menekankan bahwa upaya glorifikasi pelaku KDRT tidak dapat ditoleransi.
Sambo Bagikan Uang Rp 2 Miliar dan iPhone 13 Pro Max ke Ajudan Usai Bunuh Yosua
ADVERTISEMENT
Dua hari setelah eksekusi atau pada Minggu 10 Juli 2022, Ferdy Sambo mengumpulkan Ricky, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf. Pertemuan di lantai 2 rumah di Saguling Jakarta Selatan itu turut dihadiri Putri Candrawathi.
Kala itu, Sambo memberikan amplop warna putih berisi uang asing (dolar). Masing-masing kepada Ricky berisi Rp 500 juta dan kepada Kuat Ma'ruf berisi Rp 500 juta.
"Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar," bunyi dakwaan.
Namun, amplop berisi uang itu diambil kembali oleh Sambo. Ia berjanji uang akan diberikan pada ketiganya di bulan Agustus 2022.
"Apabila kondisi sudah aman," bunyi dakwaan.
Selain amplop, terdapat pula ponsel yang diberikan oleh Sambo kepada ketiganya. Yakni handphone merek iPhone 13 Pro Max.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT