Posyandu Tutup Selama PSBB, Balita di Jakarta Bisa Imunisasi di Mana?
ADVERTISEMENT
Pandemi virus corona juga berimbas pada ancaman 25 juta balita di Indonesia--menurut IDI--yang tak mendapat imunisasi karena fasilitas terbatas. Khusus di Jakarta, posyandu yang biasa menjadi tempat untuk imunisasi balita juga tutup selama PSBB.
ADVERTISEMENT
Lalu, balita di Jakarta bisa imunisasi di mana?
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan balita di Jakarta bisa diimunisasi di puskesmas selama masa pandemi.
"Imunisasi bisa di Puskesmas," ujar Dwi kepada kumparan, Selasa (29/9).
Ketersediaan Puskesmas di Jakarta memang lebih siap. Tidak semua Puskesmas melayani pasien corona. Warga hingga tenaga medis di Puskesmas tinggal menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Pusat Erizon Safari, mengatakan, di Jakarta Pusat imunisasi bisa tetap dilakukan selama pandemi. Tak hanya di Puskesmas, tapi juga di RSUD.
"Imunisasi tetap di faskes. Dilakukan juga bisa dengan protokol kesehatan," jelasnya.
"Iya. Puskesmas untuk program, dan bisa juga ke RSUD ke poliklinik spesialis anak (imunisasi mandiri)," tambahnya.
Namun, pelaksanaan imunisasi tetap harus memperhatikan dan menjalani protokol kesehatan. Sehingga potensi penularan corona bisa dihindari.
ADVERTISEMENT
Untuk imunisasi di RSUD di Jakarta, warga harus mencermati dulu lokasinya. Sebab, ada 13 RSUD yang sudah berfungsi sebagai rs rujukan pasien corona dan hanya menangani pasien corona.
25 Juta Balita Terancam Tak Imunisasi Selama Corona
Sebelumnya, Ketua Umum IDI Daeng M Faqih menyoroti dampak pandemi pada ibu hamil hingga balita. Dia mengatakan, banyaknya balita tak yang diimunisasi penyakit lain saat pandemi corona.
"Pelayanan kesehatan yang terdampak termasuk posyandu mengakibatkan 25 juta balita tidak memperoleh imunisasi, suplementasi vitamin A, pemantauan tumbuh kembang dan pelayanan rutin lainnya yang sangat diperlukan," kata Daeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9).