PPATK Diminta Kolaborasi Usut Dugaan Aliran Uang Kejahatan Lingkungan ke Parpol

23 Januari 2023 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni buka suara ihwal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap aliran uang dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya uang mengalir ke anggota partai politik.
ADVERTISEMENT
Sahroni meminta PPATK agar cepat melakukan pendalaman dugaan yang ada. Dia tidak ingin uang ‘kotor’ tersebut dibiarkan mengintervensi pemilu di Indonesia.
“Jikalau benar adanya, maka saya minta PPATK terus telusuri dan pantau aliran-aliran dana kejahatan lingkungan tersebut. Mau itu mengalir ke partai, pengusaha, pejabat, atau siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, bongkar semua. Sebab bahaya sekali kalau apa yang dikhawatirkan PPATK benar terjadi,” ujar Sahroni dalam keterangan (23/1).
Politikus NasDem itu juga meminta PPATK segera melakukan kolaborasi dengan perangkat-perangkat penegak hukum lainnya guna melakukan eksekusi. Sebab dengan kolaborasi, dia merasa dugaan tersebut dapat lebih cepat terungkap.
“PPATK harus langsung jalin kolaborasi dengan KPK, Polri, dan perangkat hukum lainnya yang dibutuhkan guna bongkar dugaan ini. Harus ditindak lanjuti dengan cepat kalau serius ingin usut ini barang. Dan jika nantinya PPATK mendapat banyak tekanan-tekanan, ingat jangan pernah takut dan goyah,” pungkas Sahroni.
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana tak lazim senilai Rp 1 triliun ke kantong oknum anggota parpol. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga digunakan untuk persiapan pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam paparannya di Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1).
“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp 1 triliun di satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” ungkap Danang.