news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PPATK Tegaskan Informasi soal Isi Rekening Yosua Rp 100 Triliun Hoaks

24 November 2022 20:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait isi rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut mencapai Rp 100 triliun adalah tidak benar. Ivan mengatakan, informasi itu hoaks alias bohong.
ADVERTISEMENT
"Hoaks," tegas Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (24/11).
Informasi soal isi rekening Yosua yang mencapai angka fantastis itu diungkap dalam kanal YouTube Irma Hutabarat. Dalam tayangan itu, pemilik kanal yakni Irma berbincang bersama seorang laki-laki bernama Olenn Tumbelaka selaku Ketua LMR RI.
Mereka bicara terkait surat berita acara pemberhentian sementara transaksi rekening atas nama Yosua berdasarkan permintaan PPATK. Keduanya juga mengaitkan dengan rekening yang disinggung di pengadilan oleh Ferdy Sambo dkk yakni, rekening BNI Cabang Cibinong.
"Jadi ini surat PPATK itu mengacu kepada rekening yang namanya, terhadap transaksi pengguna jasa: Nama, Nofriansyah Yosua Hutabarat tempat tanggal lahir 20 November 1994. Pekerjaan Polri," kata Glenn dalam kanal itu, Kamis (24/11).
"Nilai nominal adalah: Rp. 999.999.999.999.999, [Rp 999 triliun], jadi itu Rp 100 triliun, minus Rp 1. Ya, kan, ini nilai nominal di rekening ini," tambah dia.
ADVERTISEMENT
"Ini, kan, berdasarkan surat dari PPATK pasti," lanjut dia.
"Dan kalau ini juga dilakukan penghentian sementara berarti angka ini benar," kata Glenn lagi.
"Rp 100 triliun ada? itu riil?" tanya Irma.
"Riil. Kalau enggak riil, BNI bisa bilang enggak ada PPATK di rekening ini. Jadi enggak perlu dihentikan, gitu," kata Glenn.
"Karena ada keterangan ini, berarti uang itu ada di Cabang Cibinong," tambah mereka.
Namun demikian, informasi soal isi rekening mencapai Rp 100 triliun itu sudah disebut hoaks oleh Kepala PPATK.
Saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Anita Amalia Dwi Agustin bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Adapun dalam persidangan pada Senin dan Selasa (22/11) kemarin, Anita Amalia Dwi Agustine selalu Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong mengungkapkan soal adanya aktivitas transfer di rekening Yosua sebesar Rp 200 juta ke rekening Ricky Rizal. Transaksi itu terjadi pada 11 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
"Sebesar Rp 100 juta 2 kali di tanggal yang sama," ujar Anita.
Uang itu disebut digunakan untuk transaksi rumah tangga seperti bayar air hingga listrik. Namun dia tak menjelaskan berapa total uang dalam rekening tersebut.
Ricky membenarkan soal transfer uang itu. Hal tersebut atas perintah Putri Candrawathi. Di sisi lain, Ferdy Sambo menegaskan bahwa uang yang ada di rekening Yosua itu adalah miliknya, untuk kebutuhan rumah tangga.