PPATK: Tindak Pidana yang Paling Banyak Dicuci Uangnya Ya Korupsi

17 November 2021 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana pencucian uang mayoritas berasal dari kasus korupsi. Hal tersebut mengacu peta analisis risiko pencucian uang di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan peta analisis risiko yang wajib Indonesia punya faktanya memang tindak pidana korupsi itu memang paling berisiko untuk TPPU. Jadi peta risikonya itu dia di paling atas ya, paling berisiko. Itu angkanya absolut 9," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor KPK, Rabu (17/11).
"Jadi kalau pertanyaannya tindak pidana apa yang paling banyak dicuci itu, berdasarkan peta risiko jawabannya ya risiko dari hasil tindak pencucian uang (korupsi, red), dan narkoba kemudian lainnya," sambung dia.
Pelantikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Atas dasar itulah, PPATK bekerja sama dengan KPK. Pada hari ini, Ivan dan jajaran menyambangi KPK untuk membahas penguatan kerja sama tersebut.
Hal itu bukan tanpa sebab. Ivan menuturkan, pencucian uang yang menyangkut korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara merupakan kewenangan dari KPK untuk mengusutnya.
ADVERTISEMENT
"Sangat beralasan kami akan memperlakukan kerja sama ini dengan sangat khusus dan ke depan akan sangat agresif lagi. Jadi pada intinya PPATK akan mendampingi KPK khususnya terkait dengan upaya follow the money tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," ucap Ivan.
Selain membantu proses penyelidikan dan penyidikan KPK, PPATK juga secara proaktif memproduksi hasil analisis dan pemeriksaannya terkait dugaan pencucian uang. Nantinya hal tersebut akan dilimpahkan ke penegak hukum untuk diusut jika terdapat indikasi pidana di dalamnya.
"Jadi dari sisi reaktifnya akan diseriusi lebih keras lagi, dari sisi proaktifnya komunikasi kita dekatkan lagi. Kita harapkan teman-teman KPK ke depannya banyak melakukan upaya penegakan tindak pidana hukum terkait upaya pencucian uang," kata Ivan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menghadiri FGD soal korupsi di sektor SDA. Foto: Dok. Humas KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyambut penguatan kerja sama tersebut. Dia mengatakan KPK memang selama ini kerap meminta bantuan PPATK untuk menganalisis dugaan pencucian uang suatu kasus.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga menerima laporan analisis proaktif yang dilakukan oleh PPATK untuk ditindaklanjuti. Salah satu contohnya di masa pandemi ini, ada beberapa laporan proaktif yang diterima KPK dari PPATK untuk ditindaklanjuti.
"Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya. Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan terkait Tipikor, nah itu sedang kita cari," pungkas Alex.