news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PPATK Ungkap Data: Tak Ada Uang Rp 2 Triliun dalam Bilyet Giro Akidi Tio

4 Agustus 2021 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bilyet giro yang disebut-sebut sebagai bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Foto: Istimewa/urban.id/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bilyet giro yang disebut-sebut sebagai bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Foto: Istimewa/urban.id/kumparan
ADVERTISEMENT
PPATK ikut menelusuri terkait kabar sumbangan Rp 2 triliun dari Keluarga Akidi Tio kepada Polda Sumsel. Sumbangan itu tadinya hendak diberikan untuk membantu penanganan pandemi COVID-19, tetapi berakhir tidak jelas.
ADVERTISEMENT
Belakangan muncul bukti bilyet giro berisi Rp 2 triliun. PPATK pun bergerak, turun tangan menelusuri bilyet giro tersebut. Hasilnya, ternyata tak ada uang di bilyet tersebut.
"Sampai dengan kemarin sore, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam Bilyet Giro itu tidak ada," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, kepada wartawan, Rabu (4/8).
Penelusuran PPATK ini bukan tanpa sebab, karena lembaga tersebut mencurigai profil pihak keluarga Akidi Tio. Hal tersebut dilakukan oleh PPATK untuk menjaga nama baik kepolisian.
"PPATK sangat menaruh perhatian karena 'profile' penyumbang yang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, dan keterlibatan pejabat publik yang akan menerima (Kapolda Sumsel)," sambungnya.
Pertemuan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. PPATK
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar akan adanya sumbangan dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19. Jumlahnya mencengangkan karena disebut hingga Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
Sumbangan yang disebut lewat anak Akidi Tio, Heryanty Tio, itu secara simbolis akan diberikan kepada Kapolda Sumsel. Namun uang tersebut tak kunjung terealisasi.
Heryanty sempat diamankan oleh polisi. Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, bahkan mengatakan anak Akidi Tio itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus donasi palsu Rp 2 triliun.
Namun belakangan, Kabid Humas Polda Sumsel membantah status hukum tersebut. Hingga saat ini, ada sejumlah hal yang masih belum jelas, yakni status hukum penyumbang dan juga nasib sumbangan tersebut.