PPKM Darurat, 3.500 Karyawan Hotel di Bali Kembali Dirumahkan

8 Juli 2021 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di objek wisata pantai yang ditutup di kawasan Canggu, Badung, Bali, Minggu (4/7).  Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di objek wisata pantai yang ditutup di kawasan Canggu, Badung, Bali, Minggu (4/7). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa-Bali. Kebijakan tersebut berdampak pada sektor pariwisata, khususnya okupansi hotel.
ADVERTISEMENT
Seperti di Bali yang mengandalkan sektor pariwisata. Okupansi hotel di Bali semenjak PPKM Darurat diterapkan terjung bebas. Alhasil 3.500 karyawan hotel di Bali kembali dirumahkan.
"Sekitar 3.500 karyawan dirumahkan lagi karena okupansi hotel turun drastis," kata Ketua PHRI Badung, Bali, Rai Suryawijaya, kepada wartawan, Kamis (8/7).
Rai menyebut, karyawan yang dirumahkan tidak menerima upah dan tunjangan. Mereka dikategorikan cuti di luar tanggungan perusahaan atau unpaid leave.
Rai menambahkan, okupansi hotel pun turun drastis karena kunjungan wisatawan domestik berkurang. Saat situasi new normal, ada sekitar 7-9 ribu orang masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Polisi bersama Pecalang atau petugas keamanan adat Bali meminta wisatawan untuk meninggalkan kawasan wisata Pantai Kuta di Badung, Bali, Sabtu (3/7/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Sehingga tingkat okupansi hotel di Bali mencapai 15-20 persen atau dari 146 ribu kamar hotel, ada 29 ribu yang terisi setiap hari. Sehingga pihak hotel kembali memanggil karyawan.
ADVERTISEMENT
Tetapi sejak PPKM Darurat, jumlah kunjungan ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hanya 1.200 orang. Okupansi hotel nyungsep menjadi 5 persen atau hanya 7 ribu kamar yang terisi setiap hari. Sehingga pihak hotel terpaksa melakukan efisiensi.
Ia berharap pemerintah memberikan bantuan terhadap pekerja yang dirumahkan. Begitu pula insentif bagi pengusaha yang terdampak PPKM Darurat.
"Kesehatan sangat penting dan ekonomi juga sangat penting. Jadi semua adalah pilihan berat. Maka dari itu mari kita dukung PPKM ini, semoa nanti ada penurunan yang signifikan di Bali dan di Indonesia sehingga pariwisata kita mengeliat lagi dan rencana pembukaan pariwisata internasional bisa dibuka," tutupnya.