PPKM Darurat, Ganjar Minta Masyarakat Jateng Tak Panic Buying

3 Juli 2021 7:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau pasar. Foto: Dok Pemprov Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau pasar. Foto: Dok Pemprov Jateng
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat untuk tidak berbelanja kebutuhan sehari-hari secara berlebihan atau panic buying pada masa PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Ganjar mengatakan, pemerintah telah memastikan ketersediaan bahan pokok mencukupi.
"Enggak usah panic buying. Beli online bisa kok. Enggak usah panik, kan bisa tidak ke toko tapi marketplace," ujar Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Kota Semarang, Jumat (2/7).
Selain itu, lanjut dia, meski diberlakukan PPKM Darurat, namun akses membeli kebutuhan pokok masih tersedia di pasar atau supermarket, meski dibatasi kapasitasnya.
"Atau bisa belanja secukupnya terus balik (rumah). Masih bisa untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi enggak usah panic buying," pinta dia.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat sidak Pasar Karangayu, Semarang, yang ditutup karena 3 pedagangnya terkonfirmasi positif COVID-19. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Terkait pendisiplinan aturan, Ganjar mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan imbauan dan edukasi untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap prokes. Namun, ia menegaskan pemberian sanksi sangat bisa dilakukan.
"Publik mesti diedukasi untuk mereka punya kesadaran. Kalau ngeyel ya banyak aturannya, ada sanksi juga yang sifatnya denda," jelas Ganjar.
ADVERTISEMENT
"Dan di beberapa daerah ada yang punya perda. Bahkan ada kurungan yang bisa diterapkan. Kita juga punya perda tentang itu," tegasnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat gowes sembari mengingatkan masyarakat memakai masker di Pasar Tiban depan Stadion Diponegoro Kota Semarang. Foto: Dok. Pemprov Jateng
Untuk itu, gubernur yang identik dengan rambut putihnya itu meminta masyarakat mematuhi seluruh aturan selama PPKM Darurat.
"Maka ayo pada di rumah. Pakai masker. Saya minta sebarkan aturan-aturan itu. Bahwa yang kantor work from home (WFH) 100 persen. Toko-toko jumlahnya dibatasi. Yang intinya semuanya harus di rumah. Itu dulu sebelum kita bicara sanksi yang tadi akan menakutkan publik," kata Ganjar.