PPKM Darurat, Lampu Jalan Bintaro hingga BSD Tangsel Dipadamkan Pukul 8-10 Malam

14 Juli 2021 21:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lampu jalan mati. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lampu jalan mati. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Daerah yang menerapkan PPKM Darurat melakukan sejumlah cara agar mengurangi aktivitas di ruang publik untuk menekan penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan protokol.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Ade Suprizal pada 12 Juli 2021, tertulis bahwa pemadaman dilakukan di Jalan Protokol, Jalan Kawasan Bintaro, Jalan Kawasan BSD, dan Jalan Kawasan Alam Sutera.
Dalam surat tersebut, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan meminta kepada pengembang di daerah itu untuk membantu memadamkan lampu jalan sebagaimana imbauan yang telah dikeluarkan.
"Untuk ketiga kawasan tersebut agar pengembang perumahan ikut membantu dalam pemadaman," kata Ade dalam surat tersebut, dikutip kumparan, Rabu (14/7).
Adapun pemadaman dilakukan dari pukul 20.00-22.00 WIB, dimulai pada malam ini hingga PPKM Darurat berakhir. Diketahui, PPKM Darurat diberlakukan dari 3 hingga 20 Juli 2021. Meski, belakangan sinyal perpanjangan yang membuat PPKM Darurat jadi 6 minggu, menguat.
ADVERTISEMENT