PPKM Darurat, Pemerintah Kembali Gulirkan Bansos untuk Masyarakat

1 Juli 2021 15:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
26
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi food estate di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (6/4). Foto: Kementan RI
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi food estate di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (6/4). Foto: Kementan RI
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan memulai PPKM darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021. PPKM darurat berlaku di 6 provinsi dan 44 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KCP-PEN Luhut Pandjaitan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara rinci soal pemberlakuan PPKM darurat. Salah satu yang disampaikan adalah akan dilakukannya lagi pemberian bansos bagi masyarakat.
Luhut mengatakan, opsi bansos ini dilakukan usai ia mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi agar kebijakan pemerintah tidak menambah penderitaan rakyat.
"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Tadi bu Risma (Mensos), Menkeu (Sri Mulyani), Gubernur BI, kami ketemu dan sepakat untuk ini kita bantu lagi. Pemulihan ekonomi terjadi di pertengahan tahun 2021," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Kamis (1/7).
Infografik PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali. Foto: kumparan
Luhut mengatakan, bansos ini dinilai efektif membantu masyarakat di tengah pandemi. Ia menekankan, jika ada yang keberatan atas kebijakan ini, bisa bertemu dan menyampaikan langsung dengan dirinya.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada pengamat ngomong gini, gitu, saya pengin ketemu mereka. Datang saja ke saya kita bicara di mana. Ini data-data bisa kita liat pemulihan ekonomi menunjukkan keberhasilan," kata dia.
Bantuan paket sembako (bansos) dari Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARANEWS
Luhut pun mengatakan, pemerintah akan segera berkoordinasi untuk mempercepat penyaluran bansos. Dalam waktu dekat, dilakukan selama PPKM Darurat. Namun jumlah dan bentuknya belum didetailkan.
"Pemerintah koordinasi untuk mempercepat bantuan sosial selama PPKM darurat untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah. Betul-betul harus dilindungi. Akan dimitigasi dan recovery ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya," pungkasnya.