PPKM Dilonggarkan, Pemda Diminta Tetap Awasi Mobilitas dan Perkantoran
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski begitu, anggota komisi IX Fraksi PPP Nurhayati Monoarfa meminta kepala daerah harus tetap melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan masyarakat, terutama di perkantoran.
"Saya mengimbau para kepala daerah tetap mengawasi dengan ketat yang ada potensi kerumunan dan potensi penularan selama vaksinasi belum mencapai minimal 50 persen," kata Nurhayati, Rabu (1/9).
"Terutama perkantoran yang sudah mulai mengharuskan pegawai masuk kerja di kantor harus diawasi dengan ketat," imbuh dia.
Ia beralasan, sulit untuk mengetahui apakah kantor menerapkan prokes atau tidak jika pengawasannya lemah. Pihak perkantoran juga harus memastikan setiap karyawan sudah divaksinasi seluruhnya.
"Karena tidak mudah mengetahui berapa orang yang berada di dalamnya dan karyawan yang sudah masuk kantor seharusnya yang sudah divaksinasi. Sehingga harus mempunyai sistem yang tepat untuk pengawasan semua kegiatan masyarakat," jelas dia.
"Intinya semua mobilitas dan kerumunan harus dikontrol, dan setiap orang harus disiplin menjalankan prokes dan vaksinasi," lanjut Nurhayati.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Nurhayati juga menilai sebaiknya anak di bawah 12 tahun yang belum menerima vaksinasi corona tetap menjalankan sekolah dari rumah. Begitu juga pemerintah diminta terus menjamin pasokan vaksin di lapangan.
"Saya meminta kepada pemerintah menjamin bahwa supply vaksin continuem sehingga proses vaksinasi tidak terputus untuk kita bisa segera hidup sedikit normal," tandas Nurhayati.