PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diingatkan Ledakan COVID-19 di Eropa

8 Desember 2021 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Generasi milenial mengikuti kegiatan vaksinasi yang diadakan di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (6/10). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Generasi milenial mengikuti kegiatan vaksinasi yang diadakan di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (6/10). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
PPKM level 3 batal diberlakukan saat liburan natal dan tahun baru. Alasannya tingkat vaksinasi dan kekebalan tubuh warga Indonesia. Tapi pemerintah harus belajar dari kejadian di Eropa.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan apa yang terjadi di negara Eropa, yakni ledakan COVID-19.
"COVID-19 masih bahaya, COVID-19 masih mengancam. Karena itu kita tidak boleh terlena dengan kondisi kekebalan kita naik. Sekali lagi, lonjakan kasus COVID-19 di beberapa negara di Eropa yang terjadi justru di saat vaksinasi lebih tinggi dari Indonesia, harus kita jadikan cermin," kata Politikus PDIP ini, Rabu (8/12).
Rahmad menyampaikan, meskipun pemerintah telah memutuskan pembatalan level 3 pada saat liburan nataru secara nasional, masyarakat harus tetap diimbau agar tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional terhadap ancaman gelombang ketiga 3 dengan cara terus mengetatkan protokol kesehatan serta meningkatkan program vaksinasi
"Meskipun saat ini tingkat vaksinasi komplet sudah sampai 56 persen dan sudah lebih dari 70 persen secara nasional yang sudah divaksin tahap 1, namun jangan menjustifikasi bahwa kekebalan kita sudah kuat. Kita harus bercermin dari negara-negara di eropa, meski vaksin sudah tinggi namun gelombang COVID-19 terus mengintai. Karena itu tingkatkan vaksinasi serta protokol kesehatan wajib dan tidak boleh kendor," katanya.
Warga meletakkan bunga di depan Monumen Pahlawan COVID-19 Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Rahmad meminta hendaknya pembatalan PPKM level 3 secara nasional sebenarnya bersifat dinamis dan situasional. Artinya, kata Rahmad, melihat situasi global saat ini, terutama munculnya varian baru Omicron, bisa saja level PPKM dinaikkan.
ADVERTISEMENT
"Bila di pandang perlu dan kondisi mengharuskan peningkatan level secara nasional, tentu akan kita dorong pemerintah agar bertindak dinamis, membuat aturan perubahan dengan peningkatan level secara nasional. Intinya kita tidak boleh kecolongan ancaman gelombang ketiga," bebernya.
Menambahkan catatannya, Rahmad merasa perlu mengimbau masyarakat agar tidak lengah, tidak euforia dan tetap waspada meskipun PPKM level 3 secara nasional telah dibatalkan.
"Kuncinya tetap waspada, jangan memaksakan ke luar kota pada liburan nataru. Ingat, liburan nataru adalah ancaman gelombang ke tiga COVID-19. Menjadi tugas kita bersama untuk mengantisipasi gelombang ketiga," tandas Rahmad.