PPNI Kecam Dugaan Penganiayaan Perawat di Palembang: Ancaman Pelayanan Kesehatan

16 April 2021 21:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang tenaga kesehatan membantu rekannya merapikan alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang tenaga kesehatan membantu rekannya merapikan alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang diduga menjadi korban penganiayaan keluarga pasien. Peristiwa itu terekam kamera dan viral di media sosial
ADVERTISEMENT
Terkait kejadian ini, Persatuan Perawat Nasional Indonesia mengecam kejadian tersebut.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah mengatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menyebut kejadian ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan sistem pelayanan kesehatan.
"Atas peristiwa tersebut, Ketua Umum DPP PPNI atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama RS Siloam Sriwijaya Palembang," kata Harif dalam keterangannya, Jumat (16/4).
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah. Foto: Instagram/hariffadhillah
"Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat di seluruh dunia," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
PPNI akan mengawal dan mendampingi perawat yang menjadi korban dalam kasus ini agar penanganan kasus sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Selain itu PPNI mendorong RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan dan pengkawalan kepada perawat yang menjadi pegawainya.
"PPNI mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan perawat Christina Ramauli Simatupang sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Harif, penganiayaan terhadap perawat sudah beberapa kali terjadi. Untuk mencegah kejadian yang sama terulang lagi, PPNI meminta pemerintah dan pimpinan fasilitas kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugasnya.
"Termasuk dalam aspek tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Harif juga menegaskan kondisi lingkungan kerja sudah diserukan di berbagai forum internasional.
"Antara lain Asia Work Force Forum (AWFF) tahun 2018 di Hong Kong yang merupakan pertemuan regional International Council of Nursesn (ICN) yang secara periodik dilakukan dan menjadi bahasan dalam pertemuan komunitas-komunitas keperawatan yang lebih luas," pungkasnya.
Kejadian dugaan penganiayaan terhadap perawat yang diketahui bernama Christina Ramauli Simatupang itu terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 10.45 WIB.
Ia awalnya melepas infus pasien yang berumur dua tahun dengan menggunakan kapas dan diplester karena pasien sudah diperbolehkan pulang.
Namun, plester tersebut terlepas sehingga darahnya keluar. Ibu pasien yang panik berteriak dan komplain kepada pihak rumah sakit. Saat itu juga langsung dilakukan upaya penanganan oleh kepala ruangan dan perawat yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Ibu pasien yang masih tidak terima menelepon suaminya yang berada di Kayuagung dan tiba di Palembang sekitar pukul 14.00 WIB. Begitu sampai di lokasi, ayah pasien meminta penjelasan terkait kejadian tersebut dan menanyakan mana perawat yang melepas infus pasien.
Belum sempat menjelaskan, ayah pasien tiba-tiba menganiaya perawat hingga terjatuh ke lantai dan menjambak rambutnya.