PPP Berhentikan Romy Sebagai Ketum, Angkat Suharso Monoarfa Jadi Plt

16 Maret 2019 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konperensi pers penunjukan plt Ketua umum PPP, usai Romahurmuziy diberhentikan. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konperensi pers penunjukan plt Ketua umum PPP, usai Romahurmuziy diberhentikan. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
PPP telah selesai melakukan rapat pengurus harian untuk menentukan status Romahurmuziy, yang ditangkap KPK karena tersandung kasus korupsi. Berdasarkan hasil rapat, pimpinan majelis partai sepakat memberhentikan Romy sebagai Ketua Umum PPP.
ADVERTISEMENT
"Pertama, pemberhentian kepada Romahurmuziy berdasarkan AD/ART karena beliau kena kasus," kata Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara saat konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Selain itu, majelis partai juga sepakat menunjuk Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Romy. Suharso merupakan kader PPP senior yang saat ini tengah menjabat di dewan pertimbangan presiden (wantimpres).
Suharso nantinya dikukuhkan sebagai Ketum definitif dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
"Kita juga sepakati pengurus harian dan majelis yang hadir mengangkat Suharso sebagai Plt. Yang akan dikukuhkan dalam mukernas nanti. Insyaallah akan dilaksanakan mukernas dalam keputusan rapat terakhir," jelas Amir.
Mbah Moen di DPP PPP. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Keputusan penunjukkan Suharso sebagai Plt juga sesuai dengan usulan Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair atau yang akrab disapa Mbah Moen.
ADVERTISEMENT
"Saya setuju kalau Pak Suharso jadi Plt (Pelaksanan Tugas). Wakil-wakil ketua umum tetap jadi Waketum sebagaimana waktu zaman Romy," ucap Mbah Moen sebelum konferensi pers.
Alasan Mbah Moen merekomendasikan Suharso, karena ia merupakan salah satu kader senior. Selain itu, Suharso memiliki posisi yang kuat dan strategis di pemerintahan sebagai wantimpres.
"Oh itu karena yang paling sesepuh. Dan itu adalah mempunyai jabatan tinggi sebagai Penasihat Presiden. Dan supaya pemilu tetap tenang," ungkap Mbah Moen.
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy berjalan keluar Gedung KPK usai diperiksa. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Romahurmuziy ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta dari dua orang penyuapnya, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muh Muafaq Wirahadi.
ADVERTISEMENT