PPP: Kapolri Baru Jangan Bikin Kesan Tebang Pilih ke Kelompok Tertentu

12 Januari 2021 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi hingga saat ini belum mengirim Surat Presiden (Surpres) soal calon kapolri yang bakal diajukan ke DPR. Belakangan nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai calon Kapolri yang telah dipilih Jokowi.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani tak mau berkomentar spesifik terkait sosok Listyo Sigit.
"Nanti setelah suratnya sampai DPR baru saya komentari," kata Arsul, saat dimintai tanggapan, Selasa (12/1).
Akan tetapi, Arsul berpesan bahwa siapa pun Kapolri baru ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dan diselesaikan. Salah satunya, penegakan hukum yang adil.
"Kebijakan penegakan hukumnya tidak membuka kesan tebang pilih, atau tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas atau kelompok tertentu," ujar Arsul.
Eks Sekjen PPP itu menilai, agenda reformasi sistem di Polri harus dipercepat. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, dan tepercaya.
"Wujud Polri yang promoter itu adalah Polri yang bersih, terutama dalam melaksanakan proses-proses penegakan hukum, menggunakan pendekatan scientific crime investigation bukan mengejar pengakuan tersangka dan tuntas, dalam arti tidak melakukan limitasi terhadap proses hukum," papar Arsul.
Gedung Mabes Polri Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Ketika sebuah kasus yang seharusnya melibatkan orang tertentu dengan posisi ekonomi, sosial atau politik yang kuat maka tidak kemudian berhenti sampai pihak tertentu saja," sambung Arsul.
ADVERTISEMENT
Pekerjaan rumah lainnya, menurut Arsul, terkait keadilan restoratif (restorative justice). Keadilan restoratif adalah keadilan berbasis musyawarah atau pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosio-kultural bukan pendekatan normatif.
"Bagaimana pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) bisa terus dikembangkan dalam kasus-kasus nyata yang menyangkut tindak pidana orang dengan orang dan bukan kekerasan," pungkas Wakil Ketua MPR itu.
Kompolnas sebelumnya juga sudah memberikan lima rekomendasi nama untuk calon Kapolri. Mereka adalah Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kelemdiklat Polri Komien Arief Sulityanto.
Namun belakangan, berdasarkan sumber kumparan di lingkungan pemerintahan dan internal Polri, nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah calon tunggal yang ditunjuk Presiden. Sejumlah anggota Komisi III DPR juga mengaku mendapat informasi yang sama.
ADVERTISEMENT