PPP: Lembaga Negara yang Receh dan Bebani Anggaran Patut Dibubarkan

22 Juli 2020 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo melantik keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Foto: Sigid Kurniawan/POOL/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo melantik keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Foto: Sigid Kurniawan/POOL/Antara Foto
ADVERTISEMENT
18 lembaga dibubarkan Presiden Jokowi bersamaan dengan pembentukan Komite COVID-19 untuk menangani pandemi virus corona dan memulihkan ekonomi Indonesia. Keputusan ini diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
ADVERTISEMENT
Wasekjen PPP Achmad Baidowi menyambut baik pembubaran lembaga yang dilakukan Jokowi. Ia menilai Jokowi menjalankan komitmennya untuk efisiensi anggaran negara, di saat anggaran diperuntukkan untuk penanganan COVID-19.
"Keputusan Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga patut diapresiasi sebagai wujud langkah efisiensi anggaran di tengah pandemi COVID-19. Sebagaimana kita ketahui perekonomian lesu, anggaran tersedot ke COVID-19 sehingga harus dilakukan efisiensi," kata pria yang disapa Awiek itu dalam keterangannya, Rabu (22/7).
Wasekjen PPP Achmad Baidowi saat menggelar konferensi pers Mukernas V PPP di DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (11/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu mendorong Jokowi agar pembubaran lembaga dapat dilanjutkan, terutama yang dinilai tak efektif dan hanya memberatkan anggaran negara.
Bahkan, ia menyebut lembaga-lembaga yang dibubarkan Jokowi adalah lembaga 'receh', yang kehadirannya sudah tak diperlukan lagi dan harus dibubarkan.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap Presiden Jokowi tidak berhenti pada 18 lembaga, namun juga menyasar lembaga lain yang tidak efektif, yang dirasakan tidak terlalu bermanfaat bagi publik. Lembaga yang dibubarkan itu memang mayoritas lembaga yang tidak maksimal dan tidak berhubungungan langsung dengan kebutuhan rakyat, dan ada yang menyebut sebagai lembaga receh," ungkap Awiek.
"Makanya karena receh dan membebani anggaran itulah sehingga patut dibubarkan. Hal ini sekaligus menunjukkan ketegasan dan keseriusan Jokowi menata lembaga yang anggarannya bersumber dari APBN," imbuhnya.
Meski begitu, Awiek meminta pemerintah tetap memperhatikan nasib pegawai di 18 lembaga yang dibubarkannya. Menurutnya, pegawai yang ada dapat dialihkan ke instansi lainnya.
"Terhadap pegawai di 18 lembaga tersebut harus dilakukan secara proporsional. Dialihkan kepada instansi lain atau skema lain yang dipersiapkan secara matang oleh pemerintah," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Selain 18 lembaga yang dibubarkan Jokowi bersamaan pembentukan Komite COVID-19, KemenPANRB juga sudah mengajukan 18 lembaga lain untuk dibubarkan.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona