PPP Minta SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK Tak Dieksekusi Dulu

19 Mei 2021 13:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menegaskan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) seharusnya tak menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai KPK. Anggota komisi III DPR Arsul Sani mengatakan pernyataan Jokowi itu merupakan penegasan bahwa TWK memang digunakan untuk pengalihan status, bukan seleksi ulang pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
"Karena itu kalau pun ada tes, termasuk TWK itu, maka outputnya bagi yang tidak memenuhi syarat adalah dengan memberikan kesempatan agar nantinya bisa memenuhi syarat, bukan dibebastugaskan apalagi diproses pemberhentiannya," kata Arsul, Rabu (19/5).
"Pengecualiannya hanyalah bagi mereka yang tidak bersedia untuk beralih status sebagai ASN dan kemudian mengundurkan diri," lanjut dia.
Arsul mengatakan saat ini Jokowi telah meminta pimpinan KPK, KemenPANRB, dan BKN untuk mencari solusi terkait nasib 75 pegawai KPK tak lolos tes ASN tersebut. Karena itu, menurut dia, sebaiknya SK penonaktifan 75 pegawai yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya tak dilaksanakan terlebih dahulu.
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: KemenPAN RB
"Untuk itu, maka SK penonaktifan tersebut tidak dilaksanakan lebih dulu. Apakah SK nantinya dicabut atau diubah, ya tergantung dari bagaimana desain akhir yang dihasilkan dari pembicaraan KPK, BKN dan KemenpanRB," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Waketum PPP itu pun berpandangan sebaiknya KPK, KemenPANRB, dan BKN juga meminta pandangan Lemhanas terkait tes wawasan kebangsaan yang menimbulkan polemik.
Sebab, kata Arsul Lemhanas merupakan lembaga yang mumpuni terkait pengembangan wawasan kebangsaan.
"Kita semua tahulah untuk urusan yang terkait dengan ketahanan nasional kita, termasuk bagaimana mengembangkan wawasan kebangsaan ini, maka lembaga yang mumpuni ya Lemhanas. Dulu saja saya sebelum disumpah sebagai anggota DPR tahun 2014, maka mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan di Lemhanas selama 3 minggu," tutup Arsul.