PPP: Pemerintah Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR Selasa

11 Februari 2020 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PPP Arsul Sani tiba di kantor Kemendagri memenuhi undangan Mendagri Tito Karnavian. Foto: Heras maranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PPP Arsul Sani tiba di kantor Kemendagri memenuhi undangan Mendagri Tito Karnavian. Foto: Heras maranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menyerahkan Surpres (Surat Presiden) disertai naskah akademik dan draf mengenai RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI, pada Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
“Ada kabar memang hari Selasa ini pemerintah akan menyerahkan tentu Surpres disertai naskah akademik dan RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja,” ucap Ketua Fraksi PPP Arsul Sani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
Arsul menyebut kemungkinan Surpres, naskah akademik dan draf RUU Cipta Lapangan Kerja diantarkan ke DPR oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Arsul mengatakan, setalah Surpres hingga draf itu masuk, DPR akan segera melalukan rapat pimpinan lalu dibahas Badan Musyawarah (Bamus).
“Tentu prosedur standarnya, kalau pemerintah mengajukan RUU, kemudian kan pimpinan melakukan rapat, kemudian di-Bamuskan, dirapatkan di Bamus. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi,” kata Sekjen PPP itu.
Sejumlah buruh melakukan aksi tolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Senin (13/1). Foto: Fanny Kusumawardhani
“Tapi yang jelas, saya kira semua fraksi akan sama, yaitu memberikan ruang kepada publik agar memberikan masukan. Jadi ruang konsultasi publiknya itu akan cukup besar lah nanti, karena ini menyangkut berbagai pemangku kepentingan yang luas,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi di sela kunjungannya di Cimahi, Jawa Barat mengatakan dia sudah meneken Surpres RUU Omnibus Law Perpajakan.
"Yang satu sudah saya tandatangani yang satu belum. Yang Omnibus Law tentang perpajakan sudah saya tandatangani," kata Jokowi di Puskesmas Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1)
Sementara itu, Jubir Presiden Fadjroel Rachman menyebut, Presiden sudah menekan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. RUU itu siap dikirim ke DPR untuk dibahas.
"Sebenarnya kalau usulan pemerintah ada tiga: RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU IKN, satu lagi RUU Perpajakan. Kalau satu lagi RUU Omnibus Tentang Kefarmasian itu usulan DPR. Yang langsung usulan pemerintah ada tiga, yang sudah siap diserahkan Surpresnya itu cipta lapangan kerja," kata Fadjroel, di Istana Negara Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT