PPP soal KAMI Sebut PKI Baru di Era Jokowi: Buktikan, Nanti Jadi Fitnah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) meminta agar tuntutan KAMI disertai dengan bukti. Sebab, jika tidak, dikhawatirkan akan menjadi fitnah.
"Sebaiknya dilampirkan bukti-buktinya untuk bisa melakukan tindakan lebih lanjut. Karena kalau tidak disertai bukti maka arahnya menjadi fitnah," kata Awiek saat dimintai tanggapan, Kamis (24/9),
Soal tuntutan KAMI agar Presiden menyerukan penayangan film G30-S/PKI menjelang tanggal 30 September, Awiek menilai hal tersebut merupakan hak KAMI untuk mengusulkan.
"Itu hak mereka mengusulkan, semuanya tergantung Presiden. Toh tanpa instruksi penayangan film, imbauan kewaspadaan terhadap bangkitnya PKI selalu disampaikan. Toh untuk mengingatkan peristiwa G30S/PKI tidak hanya melalui pemutaran film," tegas Wakil Ketua Baleg DPR itu.
ADVERTISEMENT
Berikut 3 tuntutan KAMI kepada Jokowi:
ADVERTISEMENT