PPP Sulsel Sebut AD/ART Partai Bisa Diubah Agar Caketum Eksternal Bisa Maju

4 November 2020 14:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kader dan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadiri acara pengajian dan doa bersama. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kader dan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadiri acara pengajian dan doa bersama. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
ADVERTISEMENT
PPP akan segera menggelar Muktamar ke-IX pada 19-21 Desember 2020 untuk memilih ketua umum yang baru. Saat ini, sudah ada sejumlah nama yang digadang-gadang akan maju sebagai calon ketum PPP, mulai dari internal seperti Suharso Monoarfa, hingga calon eksternal seperti Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, berdasarkan AD/ART, calon eksternal tidak mungkin bisa maju karena salah satu syaratnya adalah pernah menjadi pengurus DPP PPP setidaknya setahun. Namun, menurut Ketua DPW PPP Sulsel M Arah, aturan itu bisa diubah, tergantung kesepakatan peserta muktamar.
"Memungkinkan (untuk diubah aturannya). Karena kan yang bisa mengubah AD/ART kan muktamar, sementara kita kan mau ber-muktamar. Berarti untuk ubah itu, bisa saja," kata Aras saat dimintai tanggapan, Rabu (4/11).
"Tapi kan itu tadi, hari ini belum ada (muktamar), jadi baru sekadar wacana itu," imbuhnya.
Kendati demikian, Aras menegaskan, saat ini PPP Sulsel masih belum mengambil sikap terkait bursa caketum. Sebab, baru satu calon ketua umum yang mendeklarasikan diri, yaitu Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa.
ADVERTISEMENT
"Hampir semua (DPW) sekarang belum menentukan sikap ke mana arahnya karena di antara semua kandidat ini kan belum memaparkan seperti apa program yang akan ditawarkan ke voters. Jadi kita lihat saja,kita buka seluas-luasnya apa yang menjadi kelebihan dan program yang mereka tawarkan," tandas Aras.