PR Doni Monardo dari Jokowi: Rehabilitasi Wilayah Terdampak Bencana

9 Januari 2019 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Letjen TNI Doni Monardo Resmi Jabat Kepala BNPB. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Letjen TNI Doni Monardo Resmi Jabat Kepala BNPB. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo resmi melantik Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Willem Rampangilei.
ADVERTISEMENT
Seusai pelantikan, Jokowi mengungkapkan Doni memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Salah satunya melanjutkan proses rekonstruksi dan rehabilitasi di wilayah-wilayah yang terjadi bencana pada tahun 2018 lalu.
"Kita masih dalam rangka rekonstruksi, rehabilitasi di Lombok, di Palu, kemudian masih kita ada lagi di Banten dan Lampung. Saya kira pekerjaan besar dari Pak Doni Monardo masih buanyak sekali," ungkap Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Jokowi menyebut perlu sosok yang kuat agar bisa menuntaskan proses rekonstruksi dan rehabilitasi wilayah-wilayah yang terdampak bencana yang sampai saat ini masih berlangsung. Maka dari itu, Doni dinilai adalah sosok yang tepat sebagai Kepala BNPB.
Warga berjalan di sisa-sisa bangunan yang rusak diterjang tsunami Selat Sunda di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1).  (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga berjalan di sisa-sisa bangunan yang rusak diterjang tsunami Selat Sunda di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1). (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
"Itu yang saya sampaikan. Memerlukan sebuah manajemen yang kuat, kepemimpinan yang kuat, lapangan yang kuat," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada tahun 2018. Mulai dari gempa Lombok pada akhir Juli, gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, hingga tsunami yang menerjang pesisir Selat Sunda pada 22 Desember 2018. Sampai saat ini, penanganan bencana masih terus dilakukan kepada korban-korban terdampak bencana oleh pemerintah. Mulai dari rencana merelokasi penduduk dari area rawan bencana hingga membangun kembali hunian-hunian yang rusak.