Prabowo dan Cak Imin Akan Tentukan Capres-Cawapres Bersama

13 Agustus 2022 12:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatangan kerja sama politik Gerindra-PKB di Pemilu 2024. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatangan kerja sama politik Gerindra-PKB di Pemilu 2024. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan koalisinya dalam sebuah piagam kerja sama. Piagam itu berisi 5 poin, salah satunya kesepakatan penentuan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Dalam poin nomor 4, calon presiden dan calon wakil presiden akan ditentukan oleh kedua ketua umum partai. Disebutkan dengan jelas Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang memegang amanat untuk menentukan pasangan calon presiden Pemilu 2024 nanti.
"Calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh kerja sama Partai Gerindra dan PKB akan ditentukan secara bersama-sama oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar," tulis Piagam Koalisi itu.
Sementara itu, pada hari sebelumnya dalam kesempatan Rapimnas Partai Gerindra kemarin, Prabowo Subianto menjawab permintaan 34 DPD agar kembali maju sebagai capres 2024.
Prabowo menyatakan bersedia menerima mandat untuk menjadi capres 2024, sesuai dengan harapan kader Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, setelah saya mempelajari dan mendengarkan dengan saksama sikap setiap DPD dan setiap sayap partai yang mengharapkan saya untuk menerima pencalonan sebagai Presiden RI tahun 2024," kata Prabowo di Rapimnas Gerindra di SICC, Bogor, Jumat (12/8).
Piagam koalisi Gerindra-PKB itu juga berisi kesepakatan kedua partai untuk mengindari polarisasi pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka mengeklaim kekuatan nasionalis dan religius dari masing-masing partai mampu mencegah perpecahan di masyarakat.
"Kerja sama Partai Gerindra dan PKB dilatarbelakangi keinginan menyatukan dua kekuatan besar Indonesia, yakni nasionalis dan religius untuk menghindari polarisasi masyarakat pada Pemilu 2024 dan dapat membuka koalisi dengan partai politik lain atas persetujuan kedua belah pihak," tulis poin ketiga dalam piagam itu.
ADVERTISEMENT