Prabowo Hadir Rapat Kerja dengan Komisi I, Bahas RUU Pertahanan dengan Singapura

28 November 2022 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kemenhan, Kemlu dan Kemenkumham pada Senin (28/11). Menhan Prabowo Subianto hadir dalam pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Rapat membahas mengenai pengesahan RUU Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji dan Singapura tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan.
"Tadi Komisi I bisa setuju, bisa sepakat dan meneruskan ke tingkat selanjutnya untuk ratifikasi kerja sama, perjanjian kerja sama dengan Singapura dan Fiji," kata Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11).
Prabowo menilai, kesepakatan yang telah diputuskan hari ini bersama DPR adalah sebuah kemajuan untuk hubungan Indonesia dengan Singapura.
"Alhamdulillah bisa kita selesaikan, dan saya kira ini kemajuan yang sangat berarti untuk Indonesia, untuk hubungan kita sama Singapura," imbuhnya.
Tidak dijelaskan secara rinci bagaiman wujud kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura, Fiji yang tertuang pada RUU itu.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, khususnya dengan Singapura, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengesahan perjanjian Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.
Jokowi didampingi Menko Marves Luhut Pandjaitan dan Menhub Budi Karya Sumadi dalam pengumuman Perpres FIR itu pada Kamis (8/9) lalu. Dengan ditekennya Perpres FIR maka pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada Indonesia.
Sebelumnya FIR kedua wilayah itu diatur oleh Pemerintah Singapura.