Prabowo Setuju Pemindahan Ibu Kota dengan 4 Catatan

26 Agustus 2019 23:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat tiba di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (13/7). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat tiba di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (13/7). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi akan memindahkan ibu kota Indonesia ke dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu indikator Jokowi memindahkan ibu kota ialah ingin meratakan pertumbuhan ekonomi yang selama ini masih berputar di Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto turut menanggapi keputusan Jokowi. Prabowo, kata juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota sudah menjadi usulan rencana jangka panjang Gerindra sejak 2014 lalu.
"Pada prinsipnya beliau dan Gerindra setuju dilakukan pemindahan ibu kota, dengan catatan," ujar Dahnil dalam keterangannya, Senin (26/8).
Apa saja catatan Prabowo?
Pertama, menurut Prabowo, pemindahan ibu kota harus didasari dengan kajian yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak grasa-grusu, dan menjadi program jangka panjang yang dipersiapkan dengan matang.
Kedua, pemindahan ibu kota harus didasari dengan pandangan ekonomi oppourtunity cost selain tentu financial cost, yang fondasi dasarnya tentu adalah prioritas. "Jangan sampai rencana tersebut mengabaikan masalah paling dasar lain," tutur Dahnil menyampaikan pesan Prabowo.
ADVERTISEMENT
Ketiga, masalah paling dasar antara lain kapasitas negara menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, dan kedaulatan ekonomi seperti kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan pertahanan dan keamanan, karena semua masalah di atas aalah masalah primer sebagai bangsa dan negara.
Keempat, pemindahan ibu kota, selain memperhatikan prioritas, kesenjangan ekonomi, juga harus memperhatikan dampak sosial, budaya dan politik bagi persatuan dan kesatuan NKRI.
"Karena pemindahan ibu kota tidak sekadar masalah ekonomi, namun ada masalah antropologis (budaya) dan masalah geopolitik, pertahanan, keamanan, juga masalah lingkungan hidup dan lain-lain, jadi tidak boleh pandangan pemindahan ibu kota sekadar dilihat dari sisi ekonomi," tuturnya.
Saat ini, DPR telah menerima surat pengantar Rancangan Undang-Undang terkait pemindahan ibu kota dari Jokowi. Surat tersebut akan dibacakan di rapat paripurna, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT