Prabowo Ungguli Jokowi di Kota Medan

12 Mei 2019 14:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penghitungan suara Pleno Kota Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penghitungan suara Pleno Kota Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Perolehan suara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengungguli Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Kota Medan. Hasil ini berdasarkan pleno rekapitulasi suara KPU Medan.
ADVERTISEMENT
"Paslon 02 meraih 645.209 suara. Paslon 01 memperoleh 542.221 suara," ujar Komisioner KPU Medan, Zefrizal, Minggu (12/5).
Dari 21 kecamatan yang berada di Kota Medan, pasangan Prabowo-Sandi unggul di 14 kecamatan. Sementara itu, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin hanya menang di 7 kecamatan.
Proses pelaksanaan pleno tingkat Kota Medan berjalan lancar. Namun, sempat dilakukan perpanjangan waktu dari jadwal enam hari yang disiapkan KPU Medan.
Ada penambahan waktu selama tiga hari sehingga KPU Medan menghabiskan waktu 9 hari untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara.
Zefrizal menjelaskan, banyaknya jumlah TPS di sejumlah kecamatan menjadi penyebab rekapitulasi suara berjalan lama.
"Terdapat beberapa kecamatan yang jumlah TPS-nya cukup banyak seperti Medan Denai, Johor, dan Selayang. Sehingga rekap di kecamatan membutuhkan waktu yang tidak sedikit pada jadwal yang sudah ditentukan," ujar Zefrizal.
ADVERTISEMENT