Prada Indra Tewas Diduga Dianiaya Rekannya di Papua, 4 Anggota TNI AU Ditahan

24 November 2022 8:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang prajurit TNI Angkatan Udara bernama Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya yang bertugas di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua, Prajurit Dua (Prada) dinyatakan meninggal pada Sabtu (19/11).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Indra meninggal setelah sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
"Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak," kata Gilang lewat keterangannya, Kamis (24/11).
Gilang menuturkan, Indra bertugas tepatnya di Sekretariat Makoopsud III Biak. Dari hasil penyelidikan sementara, Indra diduga dianiaya rekannya sesama prajurit TNI AU.
Kasus penganiayaan ini melibatkan 4 TNI AU. Gilang menyebut, keempat prajurt TNI AU tersebut saat ini telah ditahan. Namun, dia belum mengungkap identitas para pelaku.
"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan 4 prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Prada Indra Ditemukan Pingsan
Lebih lanjut, Gilang menuturkan, kasus ini pertama kali mencuat setelah Prada Indra ditemukan pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak. Saat itu, Prada Indra langsung dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak, untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.
Namun, nyawa Prada Indra tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Sabtu kemarin.
”Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” bebernya.
Atas kejadian itu, Indan menegaskan, Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Indra.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
ADVERTISEMENT