Prada MI Si Penyebar Hoaks Sehari-hari Dinas Sebagai Sopir Perwira TNI
ADVERTISEMENT
Penyidikan dan pemeriksaan Polisi Militer TNI mengungkap jati diri dari Prada MI.
ADVERTISEMENT
MI adalah prajurit TNI yang menghembuskan kabar hoaks hingga menyebabkan penyerangan anggota TNI pada warga dan Polsek Ciracas, 28 Agustus lalu.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa Prada MI merupakan prajurit yang diperbantukan ke Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), dan menjadi sopir dari salah satu pejabat Ditkumad.
"Yang bersangkutan ini adalah BP pengemudi, tidak ke Babinkum, dengan pimpinannya Pak (Kolonel) Rohmat," kata Direktur Hukum TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Tety Lubis dalam konferensi pers di Mapuspomad, Selasa (9/9).
Tety lantas menjelaskan, sebagai sopir, Prada MI tidak pernah mengikuti apel. Maka dari itu, MI lalai dalam menjalankan protap TNI, yakni dilarang mengkonsumsi minuman keras.
"Yang bersangkutan ini minum bersama teman-temannya karena dia BP, tidak pernah apel di satuan, pembinaan kita cukup keras, hal-hal itu sudah dilarang, itu sudah protap yang harus dihindari prajurit," kata Teti.
Sementara selama berdinas di bawah Kolonel Rohmat, MI tidak pernah membuat masalah. Persoalan ini menjadi perbuatan pertama MI yang merugikannya dan institusi TNI Angkatan Darat.
ADVERTISEMENT
"Memang yang bersangkutan tidak bermasalah, dan yang bersangkutan punya tanggungan 4 orang adiknya. Yang bersangkutan ini dari Medan. Yang bersangkutan ini BP, dan sopir yang diperbantukan di Babinkum," kata Teti.
Sementara itu, Kolonel Rohmat adalah menjabat sebagai Kabid Perdatum Babinkum TNI. Dari keterangan yang disampaikan oleh para penyidik Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, Prada MI merupakan sopir dari Kolonel Rohmat.
Prada MI tinggal di Komplek Pati, Jalan Jati Karya Cibubur sejak Juli 2020 sampai dengan hari ini. Saat MI mengalami kecelakaan tunggal, MI sedang mengendarai sepeda motor Honda Blade milik Kolonel Rohmat.
Ia kemudian mengarang cerita, bahwa ia jatuh dipukuli. Alasannya, MI takut dihukum karena sudah merusak motor milik atasannya dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.