Prajurit TNI AD di NTB Ditahan Usai Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Racing

19 Agustus 2021 10:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anggota TNI AD Minggu (30/06). Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anggota TNI AD Minggu (30/06). Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
ADVERTISEMENT
TNI AD mengambil tindakan tegas atas perbuatan prajuritnya yang diketahui telah menganiaya seorang warga sipil di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Serka S yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima dijatuhi hukuman berupa penahanan atas tindakan sewenang-wenangnya itu.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu menurut Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna diambil pihak TNI AD usai mempelajari video viral yang merekam aksi saat Serka S melakukan penganiayaan kepada seorang warga sipil. Dalam video itu tertangkap sosok Serka S tengah menggeber motor.
Aksi itu diketahui dilakukan Serka S ditujukan untuk memberikan pelajar kepada warga pemilik motor yang disebut menggunakan knalpot bersuara bising tersebut. Tak hanya menghukum warga untuk mendengarkan langsung suara dari knalpot motor tersebut, Serka S juga menendang kepala pria tersebut agar tidak menjauhkan kepalanya dari knalpot.
Knalpot Hanvay G30 kloningan Royal Enfield Himalayan. Foto: Newmotor.cn
"Oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka di tahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan," ujar Tatang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8).
ADVERTISEMENT
Kejadian penganiayaan itu, kata Tatang, bermula dari operasi razia yang dilakukan oleh pihak anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas. Razia saat itu ditujukan untuk menertibkan sejumlah pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot racing yang ditengarai sebagai salah satu hal yang mengganggu kenyamanan warga.
"Kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya," ucap Tatang.
Salah seorang pemotor pun sempat ditindak saat razia itu dilaksanakan. Alih-alih memberikan pelajaran dan rasa jera kepada pemotor, Serka S memberikan hukuman kepada sang pemotor untuk mendengarkan langsung suara dari knalpot motornya.
Tapi tak disangka, tak hanya itu Serka S justru juga melakukan penganiayaan dengan menendang kepala si pemotor.
ADVERTISEMENT
"Saat diamankan di Posramil Monta Selatan salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," ungkap Tatang.
Tatang memastikan pihaknya tak mentolerir tindakan semena-mena seorang prajurit khususnya kepada warga sipil. Karenanya ia memastikan pihak TNI AD akan memproses hukum yang bersangkutan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
"Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," kata Tatang.