Pramono Ubaid hingga Hendra Kede Tak Lolos Seleksi Bakal Calon KPU-Bawaslu

3 Desember 2021 14:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Pramono Ubaid. Foto:  Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Pramono Ubaid. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 memutuskan untuk meloloskan 48 orang bakal calon dalam tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi yang digelar pada 24-25 November 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 28 orang bakal calon anggota KPU dan 20 bakal calon anggota Bawaslu dianggap sebagai calon paling mumpuni dan memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam tes tersebut.
Dari 48 nama bakal calon yang lolos seleksi, 4 calon yang merupakan petahana KPU dan 2 calon petahana Bawaslu pun masuk didalamnya. Para petahana yang lolos itu di antaranya Ilham Saputra, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Hasyim Asy'ari, dan Viryan. Sementara dua calon petahana Bawaslu yakni Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja.
Meski begitu,ada dua orang yang salah satunya merupakan petahana KPU RI yaitu Pramono Ubaid Tanthowi. Dan eks Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Hendra J Kede.
Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP), Hendra J Kede. Foto: Instagram/@hendra_j_kede
Pramono bukan orang baru di KPU. Sebelum mengemban tugas sebagai anggota KPU RI, pria kelahiran Semarang 17 Januari 1975 itu pun pernah mengisi posisi sebagai yang Ketua Bawaslu Banten sejak 2012 silam. Mantan dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta itu pun sebelumnya juga tercatat pernah bertugas sebagai Tim Asistensi, Bawaslu RI pada periode 2009-2012.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan Pramono, Hendra sendiri sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP). Berbekal pengalaman dirinya yang sudah aktif sebagai pemantau pemilu sejak zaman mahasiswa, membawa Hendra mendaftarkan diri sebagai salah satu bakal calon anggota Bawaslu RI.
Hendra memilih untuk hengkang ke Bawaslu karena adanya kesamaan kerja antara Komisi Informasi Pusat dan Bawaslu, yakni sama-sama menerima, memeriksa, dan memutus semgketa melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi.
48 Orang yang lolos tes sebelumnya nantinya akan mengikuti tes psikologi lanjutan pada 9-11 Desember 2021, tes kesehatan di tanggal 26-30 Desember 2021, wawancara bakal calon anggota Bawaslu 26-27 Desember 2021, dan wawancara bakal calon anggota KPU pada 28-30 Desember 2021.
Setelah itu, tim seleksi akan memberikan nama-nama terpilih kepada Presiden Jokowi pada 7 Januari 2022. Selanjutnya, mereka yang terpilih akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan dari Komisi II DPR RI.
ADVERTISEMENT
"Dari tiga tes berikutnya tim seleksi akan kembali memilih. Dari 28 bakal calon anggota KPU tim seleksi akan memilih 14 calon jadi bukan lagi bakal calon ya, calon anggota KPU. Dan kemudian dari 20 bakal calon anggota Bawaslu tim seleksi akan memilih 10 calon anggota Bawaslu yang akan tim seleksi serahkan pada bapak Presiden pada tanggal 7 Januari 2022" ujar Wakil Ketua Timsel Chandra Hamzah.