news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pratikno: Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim karena Tito Pergi ke Singapura

28 Agustus 2020 20:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kmaias (5/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kmaias (5/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Mendagri Ad Interim selama Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Singapura. Mahfud akan menjadi Mendagri Ad Interim hingga Tito kembali ke Indonesia pada Minggu (30/8).
ADVERTISEMENT
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan penunjukan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim selama Tito tidak berada di Indonesia.
"Benar bahwa Menko Polhukam menjadi Ad Interim Mendagri karena hari ini, Jumat 28 Agustus, Mendagri pergi ke luar negeri (Singapura)," ucap Pratikno kepada wartawan, Jumat (28/8).
Menseneg Pratikno memberikan keterangan pers soal perombakan kabinet. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Pratikno menyebut Tito ke Singapura untuk menghadiri pertemuan dengan Mendagri Singapura. Diketahui pertemuan keduanya akan membahas kerja sama penanggulangan virus corona.
"Untuk pertemuan dengan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura," kata dia.
Penunjukan Mahfud diketahui berdasarkan surat Kemendagri bernomor 821.1/4837/SJ sebagai tindak lanjut Surat Mensesneg nomor B-642/M-Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 perihal penunjukan Menkopolhukam sebagai Mendagri Ad Interim.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Hotel Pullman, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara itu, Stafsus Mendagri Tito Kastorius Sinaga mengklarifikasi surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendagri tidaklah tepat. Ia menyebut tak perlu ada Mendagri Ad Interim karena Tito akan kembali pada Minggu nanti.
ADVERTISEMENT
"Karena Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari Minggu (30/8), dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini. Sekjen Kemendagri akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut," jelas Kastorius.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona