news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Presiden Interpol Meng Hongwei Ditangkap China Atas Dugaan Suap

8 Oktober 2018 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Interpol, Meng Hongwei. (Foto: AFP PHOTO / Oslan Rahman)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Interpol, Meng Hongwei. (Foto: AFP PHOTO / Oslan Rahman)
ADVERTISEMENT
Pemerintah China menangkap mantan Presiden Interpol, Meng Hongwei. Ia ditahan karena dugaan kasus suap.
ADVERTISEMENT
"Meng Hongwei, Wakil Menteri Keamanan Publik, sedang diselidiki oleh Komisi Pengawas Nasional China untuk dugaan pelanggaran hukum," demikian tulis Kementerian Keamanan Publik China di laman resminya, dikutip dari SCMP, Senin (8/10).
Dalam sebuah pertemuan yang digelar, Menteri Keamanan Publik China, Zhao Kenzhi, menyatakan dukungan penuh untuk dilakukannya penyelidikan kepada Hongwei. Pemerintah China akan menbentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Hongwei.
"Telah sangat membahayakan," ujar Zao.
Hingga kini, Pemerintah China belum membeberkan kasus suap apa yang menyeret nama Hongwei.
Hongwei dilaporkan hilang sejak September 2018. Sejak 10 November 2016, Hongwei menjabat sebagai Presiden Interpol. Kala itu ia terpilih sebagai Presiden Interpol dalam sidang ke 85 majelis umum Interpol.
Pria kelahiran November 1953 itu dipercaya menduduki jabatan itu karena pengalamannya lebih dari 40 tahun menangani berbagai persoalan di bidang hukum.
ADVERTISEMENT
Setelah 13 hari tak diketahui keberadaanya, Interpol menerima pengunduran diri Hongwei. Rencananya posisi Hongwie akan diganti oleh Kim Jong-yang dari Korea Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden senior.