Presiden PKS Instruksikan Kader Nonton Film G30S/PKI: Beri Kesadaran Sejarah

30 September 2021 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Foto: PKS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Foto: PKS
ADVERTISEMENT
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberikan instruksi kepada jajaran struktur dan kadernya untuk menyaksikan film G30S/PKI yang disiarkan melalui televisi atau media lainnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Syaikhu, hal ini penting agar setiap kader belajar dari pengalaman masa lalu, salah satunya tentang pengkhianatan PKI.
"Hal ini sebagai bentuk kontribusi PKS sebagai bagian dari elemen bangsa, dalam memberikan penyadaran sejarah, agar peristiwa kelam tidak kembali terulang," kata Syaikhu, Kamis (30/9).
Instruksi ini dikeluarkan Syaikhu dalam surat resmi yang dikeluarkan DPP PKS dengan nomor surat 12:D/INT/PRES-PKS/2021.
Tidak hanya menginstruksikan menonton film, Syaikhu juga menginstruksikan untuk memasang bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021.
"Saya mengingatkan bahaya ideologi komunis yang sangat berbahaya, sehingga harus terus diwaspadai kemunculannya di masa kini dan yang akan datang," beber Syaikhu.
Nonton bareng film G30S PKI di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Minggu (30/9). Foto: Moh Fajri/kumparan

Berikut instruksi Presiden PKS Syaikhu untuk kadernya:

INTRUKSI PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJAHTERA NOMOR: 12/D/INT/PRES-PKS/2021
ADVERTISEMENT
Tentang:
MENYAKSIKAN FILM PENGKHIANATAN G-30 S/PKI
DAN MENGIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH PADA 30 SEPTEMBER DAN
1 OKTOBER 2021
Bangsa yang besar tidak pernah melupakan sejarahnya. Terlebih sejarah tersebut menjadi tragedi kelam dalam episode perjalanan bangsa. Sejarah bangsa sudah membuktikan bahwa
ideologi komunis sangat berbahaya, sehingga harus terus diwaspadai kemunculannya di masa kini dan yang akan datang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai politik yang menjadi bagian dari elemen bangsa dan negara. Karena itu, sebagai bentuk kontribusi untuk memberikan penyadaran sejarah kepada seluruh elemen bangsa, dengan ini menginstruksikan:
Kepada :
1. Struktur Partai;
2. Anggota Partai;
Untuk :
KESATU : Menyaksikan Film Pengkhianatan G-30-S/PKI pada 30 September 2021 melalui televisi atau media lainnya yang menayangkan.
ADVERTISEMENT
KEDUA : Mengibarkan Bendera Merah Putih 1/2 tiang pada tanggal 30 September 2021 dan 1 tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2021.
KETIGA : Kegiatan ini dapat dilakukan di rumah atau di tempat-tempat lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Dan
KEEMPAT : Melaksanakan Instruksi Presiden dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 22 Safar 1443 H
29 September 2021 M