Pria di Bali Curi Motor untuk Beli Hewan Kurban Idul Adha

14 Juni 2021 18:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Bali berinisial MF (29) ditangkap polisi. Ia diduga mencuri sepeda motor demi membeli kambing untuk hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
"Pengakuannya begitu, kalau berhasil bawa kabur motor yang dicuri ini, uangnya akan dibawa pulang ke Jawa dan akan digunakan membeli (hewan) kurban," kata Kanitreskrim Polsek Mengwi, Iptu Ketut Wiwin Wirahadi saat dihubungi, Senin (14/6).
Kasus ini terungkap atas laporan korban bernama Badrut Tamam (37). Jumat (11/6) sekitar pukul 22.00 WITA lalu, korban memarkirkan motor miliknya di depan indekosnya di Banjar Kebayan, Mengwi, Badung, Bali.
Pada Sabtu (13/6) pukul 03.00 WITA korban bangun dan motornya sudah raib. Ia bertanya kepada pengelola dan tetangga namun tak ada yang tahu keberadaan motor tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama.
"Setelah menerima laporan itu, polisi langsung ke TKP dan pelaku berhasil diamankan saat membawa motor curian. Modusnya pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel lubang kunci," kata Wiwin.
ADVERTISEMENT
Saat diinterogasi, pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang lalu pulang kampung merayakan hari raya bersama keluarga. Sepeda motor hasil curian hendak dijual kepada seseorang di Jember, Jawa Timur.
"Pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Gebang, Jember (Jawa Timur) sebanyak tiga TKP dan Bedugul satu TKP," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kemudian diganjar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.