Pria di Bali Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Hoaks soal Masker

14 April 2020 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi memakai masker. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memakai masker. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial IKS mendatangi Polsek Bebandem, Karangasem, Bali, Senin (13/4). Dia menyerahkan diri karena sadar telah menyebarkan berita bohong alias hoaks di media sosial.
ADVERTISEMENT
Berita bohong itu berupa denda Rp 50 ribu bagi warga tak bermasker saat ke luar rumah.
Kapolsek Bebandem AKP Wayan Sukatita mengatakan, IKS menyerahkan diri karena telah ramai diperbincangkan warga Karangasem. Warga dibuat bingung dengan informasi IKS.
"Awalnya dia mendengar dari radio bahwa bendesa adat akan melaksanakan operasi masker untuk warganya wajib pakai. Atas info itu dia sebar ke media sosial. Dia sebar yang enggak pakai masker di denda Rp 50 ribu," kata Wayan saat dihubungi, Selasa (14/4).
Polisi lalu memanggil para bendesa adat (aparat desa yang mengurusi bagian adat) Bebandem untuk meminta keterangan. Namun, pihak bendesa dan IKS sepakat berdamai. IKS mengaku salah mempersepsikan informasi yang disebarkan radio, sehingga justru menyebarkan hoaks.
ADVERTISEMENT
"Pelaku menyerahkan diri dan langsung minta maaf kepada prajurit Bendesa adat dan bendesa adat menerima permohonan tersebut," ujar Wayan.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!