Pria di Bandung yang 'Minta Proyek' Sambil Bawa Ular Piton Ditetapkan Tersangka
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sudah jadi tersangka . Jadi dia membawa ular diduga meminta proyek kepada Kadis PUPR," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/10).
Kini, menurut Yohannes, JH masih diperiksa polisi. Dia menambahkan, JH dijerat Pasal 368 KUHP subsider 211 KUHP subsider 335 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Pelaku kemungkinan bakal ditahan.
Viral seorang pria di ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung datang dengan membawa seekor ular piton di pangkuannya.
Video pria itu membawa ular piton viral di media sosial. Pria itu berkepala plontos sembari memaki seorang ASN di hadapannya. Ular yang dibawanya menggeliat di paha pria berkepala plontos itu.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui, pria yang dimaki pembawa piton itu merupakan Kepala Dinas PU Kabupaten Bandung Anugrah.
Sekretaris Dinas PUPR Bandung Barat Edi Setiadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10) lalu. Adapun pria berkepala plontos itu berinisial JH.
Menurut Edi, JH dan dua orang lainnya datang dan bertemu dengan kepala dinas membawa seekor ular, diduga meminta proyek. Edi tak tahu persis siapa tiga orang itu. Namun, aksi itu tak berlangsung lama sebab Satpol PP Pemkab Bandung Barat segera mendatangi lokasi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )