Pria di Bengkulu Dipotong Kelaminnya oleh Kakak Pacar, Lalu Jadi Tersangka

23 Juni 2020 19:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat memberikan keterangan soal penetapan tersangka pencabulan.  Foto: Antaranews.com
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat memberikan keterangan soal penetapan tersangka pencabulan. Foto: Antaranews.com
ADVERTISEMENT
Warga Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, berinisial RZ (16), menjadi korban penganiayaan. Alat kelamin RZ dipotong oleh kakak pacarnya yang berinisial MU (35). Insiden itu terjadi pada Maret lalu. MU tak senang karena RZ diduga memerkosa adiknya. Usai memotong kemaluan RZ langsung menyerahkan diri ke polisi. Kasusnya kini telah berproses ke meja hijau. Tiga bulan setelah kejadian itu, polisi kemudian menetapkan RZ sebagai tersangka kasus pencabulan. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan korbannya tak lain adalah pacar RZ yang juga masih di bawah umur. RZ dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Setelah melalui pemeriksaan ternyata benar bahwa yang bersangkutan RZ telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan," kata Sudarno, seperti dilansir Antara, Selasa (23/6).
Kasus pencabulan ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Sedangkan untuk kasus penganiayaan dengan memotong alat kelamin itu ditangani Satreskrim Polres Bengkulu dan kasus itu saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Kasus pemotongan alat kelamin ini sebelumnya sempat viral dan menghebohkan masyarakat Bengkulu pada Maret lalu.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Kamis (19/3) pukul 12.00 WIB.
Pelaku pemotongan kelamin tersebut inisial M (35) melakukan penganiayaan berat terhadap RZ karena kesal adiknya dicabuli.
"Namun karena tersangka RZ ini juga masih usia anak, maka hukumannya akan dikurangi sepertiganya dan tersangka saat ini kita tahan di Mapolda Bengkulu," ujar Sudarno.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.