Pria di Binjai Bacok Kakak hingga Tewas karena Sakit Hati Pernah Diusir

27 Maret 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Binjai mengungkap kasus adik bunuh kakak kandung di Deli Serdang. Foto: Polres Binjai
zoom-in-whitePerbesar
Polres Binjai mengungkap kasus adik bunuh kakak kandung di Deli Serdang. Foto: Polres Binjai
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria berinisial HN (30) di Kota Binjai, Sumatera Utara, tega menganiaya kakak kandungnya GN (38) hingga tewas, Sabtu (26/3).
ADVERTISEMENT
Pelaku membacok korban menggunakan parang. Diduga pelaku dendam karena pernah diusir dari rumah orangtuanya oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ryan Permana mengatakan, peristiwa terjadi di rumah korban di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 03.00.
Ryan mengatakan, sebelum membunuh korbannya, pelaku menyiapkan sebilah parang. Dia juga terlebih dahulu memakai narkoba jenis sabu.
“Setelah selesai menggunakan sabu, pelaku langsung ke rumah korban, dengan menggunakan sepeda motor. Setelah sampai ke (rumah korban) pelaku mengambil parang miliknya, (posisinya) di bawah tempat duduk sepeda motor,” ujar Ryan saat paparan di Mapolres Binjai, Minggu (27/3).
Polres Binjai mengungkap kasus adik bunuh kakak kandung di Deli Serdang. Foto: Polres Binjai
Selanjutnya pelaku membuka pagar rumah korban, lalu masuk ke dalam pekarangan rumahnya. Untuk memancing korban keluar, pelaku terlebih dahulu mematikan listrik rumah korban.
ADVERTISEMENT
“Selang 30 menit korban keluar dari rumah dan pelaku bersembunyi di balik tembok dekat pagar rumah milik korban. Tetapi, korban melihat pelaku bersembunyi dan korban mendatangi pelaku,” ujar Ryan.
Saat itulah pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah korban. Lalu terjadi perkelahian.
“Pelaku langsung membacok korban ke arah tangan, dada, serta menusukkan parang pelaku ke arah perut korban, sehingga korban terjatuh ke lantai,” kata Ryan.
Setelah korban tak berdaya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Mendapat informasi pembunuhan ini, polisi lalu turun tangan menyelidikinya.
Polisi kemudian menemukan parang yang digunakan untuk membunuh korban, 100 meter dari lokasi kejadian. Lalu dari pemeriksaan saksi-saksi dugaannya mengarah ke pelaku, yang ternyata adik korban.
ADVERTISEMENT
“Setelah mengetahui nama pelaku yang berinisial HN, kemudian polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Ryan.
Saat itu tenyata pelaku langsung melarikan diri. Polisi lalu menerima informasi pelaku ada di Jalan Medan-Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Polisi memburunya dan berhasil menangkapnya pada pukul 09.30.
“Pelaku ditangkap saat sedang menerima telepon di pinggir jalan di atas sepeda motor miliknya,” jelas Ryan.
Polres Binjai mengungkap kasus adik bunuh kakak kandung di Deli Serdang. Foto: Polres Binjai
Sementara itu Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menjelaskan, dari pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu rasa dendam.
Diduga pelaku pernah diusir korban, dari rumah orangtuanya saat mereka bertengkar.
“Mereka itu abang adik kandung dan sebelumnya tinggal serumah dengan orang tuanya, mereka sering bertengkar, sehingga membuat si tersangka ke luar dari rumah dan menumpang pada orang tua angkatnya,” ujar Junaidi.
ADVERTISEMENT
“Dari situ, dia merasa sakit hati dan dendam terhadap korban dan berniat untuk membunuhnya,” tambah Junaidi.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana.
“Pelaku diancam hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,” tutup Junaidi.