Pria di Cianjur yang Laporkan Istri ke Polisi karena Punya 2 Suami Cabut Laporan

18 Mei 2022 13:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menikah. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menikah. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Entang alias ET (49), suami dari Noneng alias NN (28) memutuskan untuk mencabut laporan polisi terhadap istrinya atas dugaan poliandri di Mapolsek Sukaluyu, Resor Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/5).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Entang dan keluarganya melaporkan perbuatan istrinya ke kepolisian atas dugaan melakukan perzinahan karena menikah siri dengan pria lain bernama Ujang.
Tokoh warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Aep Ibing (60) mengatakan Entang dan keluarganya yang sempat melaporkan dugaan nikah siri yang dilakukan istrinya memutuskan mencabut laporan polisi dengan pertimbangan psikologis anak-anak dari pernikahan mereka.
Seperti diketahui Entang dan Noneng ini sudah menikah selama 13 tahun. Pernikahan itu dikaruniai dua anak laki-laki. Anak pertama mereka berusia 8 tahun dan anak kedua usianya di bawah 5 tahun.
"Mediasi yang dilakukan pihak pelapor dan terlapor membuahkan hasil. Entang suami sah dari Noneng mencabut laporan polisi dengan pertimbangan psikologis anak-anak mereka," kata Aep, kepada wartawan, Rabu (18/5).
ADVERTISEMENT
Sementara untuk status pernikahan keduanya, kata Aep, Entang telah menjatuhkan talak terhadap istrinya itu. Namun prosesnya masih berlangsung di pengadilan agama setempat.
"Entang sendiri telah menjatuhkan talak terhadap istrinya, dan tengah di proses di Pengadilan Agama, Cianjur," jelasnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan pelaporan kasus dugaan perzinahan dengan modus nikah siri yang dilakukan Entang terhadap istrinya, Noneng resmi dicabut setelah melalui proses mediasi dan musyawarah.
"Karena ini kasus delik aduan, jadi kepolisian menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus yang dilaporkan Entang," kata Doni.
Meskipun proses hukumnya dihentikan, lanjut Doni, tapi jajarannya tidak membenarkan kasus atau perbuatan yang terjadi.
Noneng sudah menikah sah dengan seorang pria bernama Entang (49). Pernikahan Noneng dan Entang sudah berjalan 13 tahun. Mereka sudah memiliki dua anak laki-laki. Anak pertama berusia 8 tahun, anak kedua berusia di bawah 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Namun, Noneng ini nekat menikah secara siri dengan Ujang (32), bujang yang juga warga kampung sebelah. Ujang tinggal di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan siri Noneng dengan Ujang baru terbongkar pada hari Selasa (10/5) lalu. Selama menikah siri itu, Noneng menyembunyikan dan bertemu dengan Ujang secara diam-diam. Aep tak menjelaskan detail bagaimana Noneng menyembunyikan pernikahan sirinya itu.
Seiring berjalannya waktu, Entang curiga dengan gelagat istrinya itu dan juga beredar isu antarkampung bahwa Noneng sudah menikah dengan Ujang.