Pria di Dairi, Sumut, Bunuh Neneknya yang Berusia 97 Tahun demi Perhiasan

27 Mei 2022 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Dairi menangkap saat menangkap pelaku pembunuhan nenek kandung, Jumat (27/5/2022). Foto: Polres Dairi
zoom-in-whitePerbesar
Polres Dairi menangkap saat menangkap pelaku pembunuhan nenek kandung, Jumat (27/5/2022). Foto: Polres Dairi
ADVERTISEMENT
Aksi keji dilakukan pria berinisial RM (42) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dia tega membunuh nenek kandungnya, Minta Siregar, yang sudah berusia 97 tahun lalu mencuri perhiasannya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah anak korban di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Selasa (24/5).
“Korban penduduk Kabupaten Humbahas dan baru seminggu tinggal di rumah borunya (anaknya),” kata Rismanto, Jumat (27/5).
Polisi awalnya menerima informasi pelaku menjadi korban pencurian dan pembunuhan. Setelah diselidiki, polisi curiga pelakunya adalah RM. Ia akhirnya dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pada hari Rabu (25/5) sekitar pukul 10.00 WIB atau kurang dari 1 X 24 jam, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku RM, yang merupakan cucu dari korban,” ucap Rismanto.
Ketika diinterogasi, RM mengakui perbuatanya. Awalnya dia hanya ingin mencuri uang dan perhiasan korban. Namun karena ketahuan, dia lalu membunuh nenek kandungnya itu.
Polres Dairi menangkap saat menangkap pelaku pembunuhan nenek kandung, Jumat (27/5/2022). Foto: Polres Dairi
Rismanto tidak mendetailkan bagaimana pelaku membunuh korban. Tapi menurutnya, seluruh barang bukti perhiasan yang diambil pelaku sudah diamankan.
ADVERTISEMENT
“Anggota lalu mencari keberadaan barang bukti dan akhirnya berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah kalung emas, 2 buah cincin emas,1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 610 ribu,” kata dia.
Polres Dairi menangkap saat menangkap pelaku pembunuhan nenek kandung, Jumat (27/5/2022). Foto: Polres Dairi
Barang bukti ini disembunyikan pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian.
“Jaraknya hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki dengan medan yang menanjak juga curam,” ucap dia.
Pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.