Pria di Depok Todong Pedagang Sembako dengan Modus Beli Rokok

8 Juni 2021 12:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Penodongan terhadap pedagang sembako oleh dua pelaku terjadi di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada Selasa (8/6) sekitar pukul 04.20 WIB.
ADVERTISEMENT
Dua pelaku, Firman Sharil (32) dan Anjar Putra Pratama, menodong pedagang bernama Sakur (32). Pelaku melakukan aksinya dengan modus membeli rokok.
Kapolsek Limo, Kompol Tata Irawan, mengatakan awalnya kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor matic. Anjar kemudian turun dari sepeda motor di warung korban.
"Iya alasan beli rokok di warung korban namun pelaku berusaha masuk saat korban mengambil rokok," ujar Tata, Selasa (8/6).
Tata menambahkan, korban sempat menahan pelaku agar tidak masuk ke dalam toko. Mendapat larangan tersebut, pelaku mengeluarkan pisau lalu menodongkan ke tubuh korban.
"Pelaku meminta korban untuk menyerahkan handphone namun dikarenakan pelaku melakukan penodongan, korban secara refleks menahan tangan pelaku," terang Tata.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi tangan tertahan, pelaku mencoba berontak dan melarikan diri. Dengan kondisi tersebut, korban kemudian meminta bantuan warga dengan teriak minta tolong.
Penodong pedagang sembako di Limo, Depok, babak belur. Foto: Dok. Istimewa
Mendengar teriakan itu, pelaku Firman langsung membantu rekannya. "Pelaku Sahril langsung menabrakkan sepeda motor ke arah korban sehingga korban terjatuh," ucap Tata.
Akan tetapi, aksi keduanya terlebih dulu diketahui oleh warga. Warga mencoba mengamankan pelaku. Warga sempat memukul pelaku karena kesal dengan aksinya.
"Langsung dipukulin warga yang kesal bang, setelah itu kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Limo," ujar warga bernama Marjuki.
Penodong pedagang sembako di Limo, Depok, babak belur. Foto: Dok. Istimewa
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pinggul kanan, siku kanan, dan pada pangkal ibu jari kanan.
"Pelaku langsung kami amankan berikut barang bukti," kata Tata.
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi B 3703 EGC. Selain itu ada pula satu bilah pisau lipat, dua buah handphone, satu buah dompet, minyak wangi, korek api, dan rokok.