Pria di Kabupaten Serang Hantam Tetangga Lansia dengan Kayu hingga Tewas

1 September 2021 17:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Lutpi (35) di Kampung Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri yang sudah lansia, Raman (71).
ADVERTISEMENT
Raman tewas dengan luka parah di bagian kepala usai dihantam dengan sebilah kayu oleh Lutpi. Saat kejadian, Raman sedang berada sendirian di sebuah kebun di samping rumahnya.
"Kejadiannya Senin (31/8) sekitar jam 15.00 WIB, korban sedang berkebun di samping rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukuli korban dengan kayu," terang Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma, Rabu (1/9).
Sebelum ditemukan oleh warga, jasad Raman disembunyikan oleh Lutpi dengan dimasukkan ke sebuah kolam yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Hal itu dilakukan Lutpi untuk menghilangkan jejak.
Aparat kepolisian melakukan penyelidikan usai mendapat laporan warga yang menemukan jasad korban. Kemudian dilakukan oleh TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT
Lutpi sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Carenang, Kabupaten Serang, namun akhirnya dia berhasil ditangkap petugas.
"Pelaku ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Wilayah Carenang, Kabupaten Serang karena sempat melarikan diri. Ditangkap tadi malam (Selasa) jam 19.30 WIB," ujar David.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
Kini, Lutpi yang merupakan buruh harian lepas itu pun harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sementara disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun," tandasnya.
==