Pria di Medan Tikam Istrinya yang Menolak Rujuk

18 April 2021 18:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pria berinisial ES (33) di Medan diamankan polisi karena telah menikam istrinya hingga kritis. Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap HP (28) karena korban menolak diajak rujuk.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah indekos korban di Jalan Stela Raya, Medan, pada Sabtu (17/4). Pelaku mendatangi korban untuk membawa pulang istrinya ke rumah.
"Karena ajakannya ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi-buta menikam korban," ujar Zulkifli kepada Antara, Minggu (18/4).
Karena rasa marah, pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. "Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," katanya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan tangan kanannya. Korban kemudian dibawa lari ke RSUP Adam Malik Medan oleh warga.
"Warga juga membawa tersangka ke pos polisi di Simpang Selayang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lanjut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT